Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan, menegaskan pengungkapan kasus penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat harus menjadi momentum reformasi dan pembenahan menyeluruh institusi Polri. Trimedya mengatakan, ada penilaian Polri sejak era reformasi ini sudah melenceng jauh dari konsep awalnya.
"Tadi ada kawan yang menyinggung soal life style-nya. Bahkan istri kapolsek main di medsos luar biasa," ujar Trimedya saat rapat kerja dengan Menko Polhukam Mahfud MD, LPSK, Komnas HAM dan LPSK di Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Menurut Trimedia, gaya hidup anggota polisi dan keluarganya sangat mewah. Padahal, kata dia, sebagai penegak hukum semestinya hidup sederhana bukan sebaliknya pamer gaya hidup mahal.
"Sehingga sekarang orang menganggap yang paling kaya itu polisi, kalah anggota DPR Pak," katanya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Benny K Harman menyampaikan hal senada. Dia mendorong agar kasus Brigadir J harus diusut tuntas, termasuk "Kerajaan Sambo". Bila perlu, saran Benny, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu dionanaktifkan untuk sementara waktu.
"Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untuk republik dan untuk insitusi kepolisian lebih baik ke depan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Benny mengatakan, sangat mendukung agar "Kerajaan Sambo" diusut tuntas. Namun demikian, dia melihat ada indikasi kasus Brigadir J justru mulai dilupakan dan isunya bergeser ke kasus perjudian dan Kerajaan Sambo. Oleh karena itu, dia berharap agar Menko Polhukam mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Jangan gagal fokus kasus Sambo ke soal judi. Selama ini saya melihat, yang terjadi adalah, gagal fokus ke soal judi dan juga ke soal Kerajaan Sambo ini. Lupa kasus utamanya. Oleh sebab itu, kami memohon, menitip ke Pak Menko Polhukam, tolonglah fokus pada penyelesaian hukum kasus Sambo ini," tutur dia.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya mengusulkan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian dalam revisi program legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini. Menurut dia, revisi terbatas perlu dilakukan mengingat kasus penembakan Brigadir J mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
"Reformasi di tubuh Polri menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan melalui revisi terbatas UU Kepolisian," ujar Ahmad Baidowi kepada wartawan, Minggu (21/8).