close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota DPRD Kabupaten Pati Warsiti. Foto istimewa
icon caption
Anggota DPRD Kabupaten Pati Warsiti. Foto istimewa
Politik
Rabu, 17 Mei 2023 21:55

Anggota DPRD Pati minta Bawaslu awasi pemasangan baliho bacaleg dan parpol

Bila pemasangan spanduk dan baliho tersebut melanggar kawasan zona merah, maka Bawaslu perlu meninindaklanjutinya.
swipe

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati diimbau untuk melakukan pengawasan terhadap beberapa spanduk dan baliho bakal calon legislatif (bacaleg) dan partai politik (parpol) yang terpasang .

Bila pemasangan spanduk dan baliho tersebut melanggar kawasan zona merah, maka Bawaslu perlu meninindaklanjutinya.

"Kalau zona merah tidak dipasangi reklame apalagi calon atau caleg itu, saya juga mengimbau untuk Bawaslu agar bisa menyuarakan ketentuan dan larangan tersebut," kata anggota DPRD Kabupaten Pati Warsiti.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Ahmadi menjelaskan, saat ini masih berkaitan dengan sosialiasi terkait Pemilu 2024, bukan masa kampanye.

Menurut Ahmadi, pemasangan spanduk dan baliho akan tetap dibiarkan selama dalam konteks sosialisasi. Hal itu disampikan Ahmadi saat ditemui awak media pada Jumat (12/5).

"Kalau untuk saat ini ya masih tahap sosialisasi, selama itu maka masih sesuai ketentuan, maka kami biarkan," jelas Ahmadi.

Kendati begitu, Ahmadi mengaku prihatin dan akan melakukan evaluasi serta kajian di lapangan dalam pemasangan baliho parpol dan bacaleg.
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan