close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang bersama Menpan RB Asman Abnur (kiri), Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kanan) dan Menag Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kiri) saat akan mengikuti rapat gabungan di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (23/7)/Antara Fot
icon caption
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang bersama Menpan RB Asman Abnur (kiri), Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kanan) dan Menag Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kiri) saat akan mengikuti rapat gabungan di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (23/7)/Antara Fot
Politik
Selasa, 14 Agustus 2018 12:49

Dukung Prabowo, Istana ancang-ancang reshuffle menteri PAN

"Kami tunggu keputusannya, karena ini konsekuensi dinamika politik dalam berkoalisi."
swipe

Keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mencabut dukungan pada pemerintah di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, berimplikasi pada jatah menteri yang saat ini dimiliki. Istana memberi sinyal akan melakukan reshuffle pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, yang merupakan kader PAN.

"Kita tunggu keputusannya, karena ini konsekuensi dinamika politik dalam berkoalisi," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Gedung Kemsetneg Jakarta, Selasa (14/8).

Keberadaan Asman Abnur di Kabinet Kerja pemerintah Jokowi, merupakan hasil dari sikap PAN yang mendukung pemerintahan Jokowi. Namun pada Pilpres 2019, PAN memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto, yang menjadi lawan Jokowi.

Pratikno mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan menggantikan Asman. Dia juga tak memastikan kapan reshuffle kabinet akan dilakukan. Namun dari segi kinerja, Praktikno mengatakan, Asman memiliki catatan positif dan memuaskan. 

"Beliau (Asman) juga pada posisi yang tepat sekali, karena beliau ada latar belakangan wirausaha, kemudian bisa membenahi birokrasi agar lebih melayani masyarakat," kata Pratikno menjelaskan.

Dia memastikan, Jokowi hanya akan melakukan reshuffle terhadap satu orang pembantunya. Adapun para menteri yang maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) akan tetap berada di posisinya.

"Dalam regulasi disebutkan bahwa mereka diberi kewenangan untuk cuti, dan jumlahnya ada tujuh menteri, " katanya.

Sumber: Antara

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan