Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyebut, pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas kepada Ade Armando dan kuasa hukumnya, perihal pelaporan Eddy Soeparno ke polisi. Menurut Saleh, langkah Ade Armando melaporkan Eddy ke polisi sebagai bentuk pencemaran nama baik.
Sebab, saat melayangkan somasi terkait cuitan Eddy pada 14 April 2022, Ade Armando melalui kuasa hukumnya ternyata melaporkan Sekjen PAN itu ke Polda Metro Jaya pada malam hari. Somasi dimaksud ialah perihal cuitan Eddy yang menyentil soal penistaan agama dan ulama. Eddy memang menyebut penista agama dan ulama yang dimaksudnya adalah Ade Armando, namun hanya menulis inisial AA.
"Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid (kuasa hukum) atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," ujar Saleh kepada wartawan, Rabu (20/4).
Saleh mengatakan, dirinya merasa aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Apalagi dilakukan pada malam hari, tak lama setelah melayangkan somasi terbuka kepada Eddy Soeparno.
"Kok seperti tidak percaya diri, melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi kemana-mana. Seperti antiklimaks saja" ucapnya.
Anggota Komisi IV DPR ini menegaskan, jika partainya siap mengawal dan menghadapi laporan dari tim kuasa hukum Ade Armando terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi. Dirinya meyakini koleganya Eddy tidak melakukan kesalahan.
"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokman mengaku bingung atas pelaporan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Padahal, kata dia, Eddy sebagai anggota DPR memiliki kekebalan atau imunitas dari apa yang diungkapnya ke publik.
"Kita juga bingung, ini anggota DPR bicara, kok dilaporkan. Ini ngerti enggak soal hak imunitas? Gitu kan!" ujar Habiburokman di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/4).
Meski begitu, politikus Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya di MKD akan membuka pintu apabila kubu Ade Armando melaporkan ke MKD. Dengan catata, MKD akan tetap melihat kelengkapan dari laporan tersebut.