close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Politik
Sabtu, 19 Agustus 2023 21:14

Formappi: Data DCS yang ditetapkan KPU tak sinkron

Formappi menemukan ketidaksinkronan data jumlah calon legislatif (caleg).
swipe

Formappi menemukan ketidaksinkronan antara total jumlah calon legislatif (caleg) yang memenuhi syarat dengan total jumlah caleg hasil penjumlahan caleg laki-laki dan perempuan. Peneliti Formappi Lucius Karus menghitung, data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg. Angka itu tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9.919. 

"Dari daftar hasil pencermatan yang ditetapkan KPU sebagai DCS (Daftar Calon Sementara), ada ketidaksinkronan data," ujar Lucius, Sabtu (19/8). 

KPU sebelumnya telah mengumumkan dan menetapkan DCS Pemilu Legislatif 2024, Jumat (18/8) kemarin. Dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya 9.925 caleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan sebagai calon sementara oleh KPU.

Lucius menyebut, ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS tersebut bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang menenuhi syarat pada tiga parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang. 

Pada Partai Gelombang Rakyat Indonesia tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397. Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total caleg laki-laki dan perempuan.

Hal serupa terjadi pada Partai Garda RI dimana tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan. 

Partai Bulan Bintang juga mengalami hal serupa. Jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

Menurutnya, ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan tersebut seharusnya membuat DCS yang ditetapkan oleh KPU otomatis cacat.

"Jika ketidaksinkronan ini sesuatu yang disengaja oleh KPU, haruslah kita pertanyakan untuk siapa KPU ini bekerja? Sulit memahami bagaimana ketidakcermatan ini bisa tidak disadari oleh Komisioner KPU sebelum mereka tampak gagah mengumumkan DCS," ujarnya. 

Lucius menilai ketidaktelitian ini merupakan awal yang buruk untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Apalagi, lanjutnya, KPU tampak tak punya semangat untuk menjamin pemilu yang jurdil. Hal itu terlihat ketika institusi itu menutup-nutupi biodata caleg.

"Ironinya sudah tertutup, mereka justru mengharapkan publik mempelajari track record caleg. Dari mana publik bisa mengetahui track record caleg jika KPU sebagai satu-satunya sumber informasi kredibel justru tak punya niat untuk menyediakan informasi terkait rekam-jejak para caleg?" tuturnya.

"KPU ini kerja untuk siapa sih? Pakai duit rakyat tetapi mengabdi bukan kepada rakyat. Punya jargon #KPUMelayani tetapi yang dilayani bukan pemilih tetapi cenderung peserta pemilu," lanjutnya. 

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan