close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Arteria Dahlan. Foto Alinea
icon caption
Arteria Dahlan. Foto Alinea
Politik
Kamis, 20 Januari 2022 14:58

Fraksi PDIP panggil Arteria Dahlan terkait bahasa Sunda

Utut menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara persis maksud dari pernyataannya Arteria tersebut.
swipe

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menyatakan akan memanggil kadernya, Arteria Arteria Dahlan terkait pernyataannya soal bahasa Sunda. Menurut Utut, fraksi telah mengundang Arteria untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya yang membuat heboh publik khususnya masyarakat Sunda.

"Saya janji jam satu tapi karena saya jam satu masih memimpin raker (raker) ya sebentar lagi dia ada di atas," ujar Utut.

Utut menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara persis maksud dari pernyataannya Arteria tersebut. Dengan demikian, dia belum bisa menyampaikan terkait langkah-langkah yang akan diambil fraksi PDIP.

"Sekarang kan tentu belum bisa saya sampaikan, saya belum jumpa secara pribadi," tegasnya.

Saat disinggung terkait hukuman yang akan diberikan terhadap Arteria, Utut tidak menyebut secara spesifik. Dia hanya mengatakan konsep dari pihaknya adalah pembinaan apabila terdapat kekeliruan.

"Kalau PDI Perjuangan pasti konsepnya, kalau yang keliru kita luruskan dan konsepnya membina," pungkasnya.

Sementara itu, Arteria Dahlan sendiri menolak meminta maaf atas pernyataannya yang meminta seorang kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) dipecat karena berbahasa sunda saat rapat.

Diketahui, buntut dari pernyataan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (18/1), Arteria Dahlan menjadi bulan-bulanan netizen. Tak kurang juga kritik datang dari sesama anggota DPR, khususnya dari Provinsi Jawa Barat.

Arteria menegaskan, apa yang disampaikan itu sama sekali tidak bermaksud mendiskreditkan masyarakat suku Sunda. Dia mengklaim, pernyataan tersebut hanya kritik agar tidak ada pejabat di Kejaksaan yang menggunakan kedekatan daerah untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi.

Arteria mengatakan, pejabat kejaksaan harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas. Di sisi lain, Arteria menegaskan, DPR memiliki mekanisme untuk memproses aduan dari masyarakat menyangkut perilaku maupun pertanyaan anggota dewan.

"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini (meminta maaf). Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1).

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan