Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menjelaskan kronologi dan alasan pemecatan anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik sebagai kader. Menurut Wihadi, selain tidak loyal kepada partai, yang bersangkutan melakukan manuver-manuver politik yang berseberangan dengan partai.
Keputusan pemecatan Taufik pun diambil dalam rapat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra per Selasa (7/6). Menurutnya, hal itu merupakan puncak dari kekesalan DPP Gerindra terhadap Taufik selama ini.
Wihadi menyebutkan, pada 7 Juni 2022, Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar rapat terkait dengan adanya suatu aduan terhadap Taufik. Majelis, sudah pernah memanggil Taufik pada 21 Februari 2022. Pada rapat 21 Februari, Taufik memberikan pernyataan bahwa ia mengaku bersalah dan tidak mengulangi kesalahannya.
"Nah, dari hasil 21 Februari itu, saudara Taufik sidang dan di situ saudara Taufik sudah memberikan surat pernyataan, bahwa dia tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengakui kesalahannya," ucap Wihadi.
Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian Ketua DPRD DKI, Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Alhasil, majelis pun mendengar jika Taufik akan mengundurkan diri dari Gerindra. Wihadi menyebut, majelis pun kembali menyidangkan Taufik pada Selasa (7/6), dengan menyatakan jika yang bersangkutan menyalahi apa yang sudah disidangkan sebelumnya.
"Yaitu, di mana dia (Taufik) pada saat kita tanya, dia berbelit-belit, kemudian dia juga mengaku tetap loyal kepada Partai Gerindra," beber Wihadi.
Begitu pula ketika ditanyakan komitmennya akan tetap berada di Partai Gerindra, Taufik kembali menyatakan kesanggupannya. Namun, majelis menemukan fakta jika Taufik pada saat menjadi pimpinan DPD Gerindra DKI Jakarta, tidak bisa membangun kantor. Kemudian, pada saat Pilpres 2019, Taufik gagal memenangkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta.
"Dan juga pada saat pilpres, DKI Jakarta itu kalah, itu menjadi catatan juga. Nah, kemudian juga ada beberapa kasus korupsi yang masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK," ungkap Wihadi.
Dia menegaskan, menyadari ketidakloyalan Taufik dan menyalahi apa yang menjadi komitmennya pada saat rapat 21 Februari 2022, majelis pun memutuskan untuk memecat Taufik. Apalagi, Taufik juga telah menyatakan mundur dari Partai Gerindra.
"Oleh sebab itu, MKP (Mejalis Kehormatan Partai) sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra. Mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini. Itu keputusannya MKP," pungkas dia.