close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Suasana Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga
icon caption
Suasana Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga
Politik
Selasa, 21 April 2020 10:13

Gelar RDPU, Panja RUU Cipker akan undang publik

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) perdana rencananya berlangsung pada Rabu (22/4).
swipe

Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Panja RUU Cipker) DPR berencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pertama pada Rabu (22/4). Publik diklaim akan diundang dalam kegiatan itu.

"Publik yang akan diundang memberikan masukan tidak hanya pakar dan akademisi, namun juga berbagai elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja," ujar Wakil Ketua Panja RUU Cipker, Rieke Diah Pitaloka, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).

RDPU merupakan mekanisme pembahasan yang dilakukan secara umum. Rapat bakal membahas konsiderans, berisi landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis RUU Cipker. Kemudian, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, masukan dari publik yang komprehensif sangat penting untuk menilai sekaligus membuka ruang dihasilkannya draf RUU yang berpihak pada kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan nasional.

"Mohon doa, dukungan, dan pengawasan dari seluruh rakyat Indonesia," tutup Rieke.

Badan Legislasi (Baleg) DPR membentuk Panja RUU Cipker pada Senin (21/4). Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak mengirimkan delegasinya untuk menjadi anggota kelompok ad hoc itu.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan