close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. / Antara Foto
icon caption
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. / Antara Foto
Politik
Selasa, 09 Juli 2019 14:46

Pemulangan Rizieq Shihab syarat rekonsiliasi Prabowo-Jokowi

Ahmad Muzani tak membantah Gerindra mengharapkan Rizieq Shihab dipulangkan.
swipe

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi. Selain itu, kubunya juga meminta pendukung Prabowo-Sandi yang ditahan polisi dibebaskan. 

"Ya, keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Menurut Muzani, pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh pendukung Prabowo-Sandi ampuh meredakan ketegangan di tengah masyarakat pasca-Pilpres 2019. 

"Tidak ada (syarat lain). Pokoknya yang penting adalah bagaimana perbedaan paham, perbedaan pandangan perbedaan pilihan di masyarakat kemudian menjadi sesuatu yang cair," ujarnya.

Muzani menegaskan, rekonsiliasi tidak akan terjadi jika tidak ada langkah nyata dari kubu Jokowi untuk 'menghapus dendam'. Apalagi, jika para pendukung Prabowo-Sandi masih mendekam di tahanan. 

"Islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa, saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," katanya.

Isu kepulangan HRS sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi sebelumnya diembuskan oleh koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak via akun Twitter pribadinya, @Dahnilanzar. 

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Setop upaya kriminalisasi. Semuanya saling memaafkan," cuit Dahnil.

Namun demikian, menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi, Jokowi sama saja menggadaikan hukum jika memulangkan Rizieq demi rekonsiliasi. "Proses ketaatan hukum harus (di atas) segalanya," kata Burhanuddin. (Ant)
 

img
Christian D Simbolon
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan