close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai kader PDI Perjuangan di Solo. / Antara Foto
icon caption
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai kader PDI Perjuangan di Solo. / Antara Foto
Politik
Senin, 23 September 2019 18:22

Gibran daftar PDIP, spanduk calon wali kota muncul di Solo

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai kader PDI Perjuangan di Solo.
swipe

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai kader PDI Perjuangan di Solo.

Gibran mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Senin (23/9).

Gibran datang ke Kantor DPC PDIP Kota Surakarta hanya seorang diri dengan membawa persyaratan untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Gibran diterima Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Banjarsari, Joko Santoso di kantor DPC.

Persyaratan untuk pembuat KTA atas nama Gibran Rakabuming Raka dan setelah dicek lengkap oleh Ketua PAC Banjarsari. Berkas kemudian diserahkan kepada bagian Sekretariat DPC PDIP dan langsung diproses.

Menurut Gibran maksud kedatangannya ke Kantor DPC PDIP Kota Surakarta untuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDIP.

"Saya mulai Senin ini sudah menjadi keluarga besar PDIP, " katanya.

Pada saat itu, Gibran juga menanyakan kepada Ketua PAC soal formulir pendaftaran untuk penjaringan bakal calon kepala daerah Kota Surakarta dari PDIP. Namun, oleh Joko dijawab bukan wewenangnya dan nanti yang menerima Ketua Tim Penjaringan, yakni Putut Gunawan.

Menurut Joko Santoso, terkait pengambilan formulir yang berwewenang menjelaskan adalah Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Putut Gunawan.

Kebetulan, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Surakarta sehingga nanti langsung menghubungi yang bersangkutan.

Selain itu, kata Joko Santoso, soal KTA untuk Gibran sudah diproses dan langsung dicetak oleh bagian Sekretariat DPC PDIP. Nomor KTA Gibran Rakabuming Raka, yakni 33720510110110870001 sehingga sudah terdaftar sebagai keluarga besar PDIP.

Menyinggung soal formulir pencalonan dirinya pada Pilkada Kota Surakarta pada 2020, kata Gibran, sesuai arahan dari pengurus DPC PDIP, harus menghadap kepada Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Putut Gunawan.

"Saya yang jelas mengikuti arahan dan tegak lurus kepada semua keputusan partai," katanya.

Menurut Gibran, dirinya akan mengikuti keputusan partai soal pencalonan dalam Pilkada Kota Surakarta 2020.

Gibran setelah mendapatkan KTA PDIP, kemudian meninggalkan Kantor DPC PDIP. Rencana pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon setelah ada petunjuk dari DPC PDIP setempat. 

Spanduk Pilwalkot

Sementara itu, Gibran membantah memasang spanduk politik di beberapa titik Kota Solo menjelang Pilkada 2020.

"Saya baru saja datang dari Jakarta, dan sudah mendapat laporan soal spanduk itu," kata pemilik gerai Martabak Markobar itu.

Menurut Gibran, spanduk tersebut bukan berasal dari dirinya. Timnya dengan dibantu petugas Satpol PP Kota Surakarta melepas semua spanduk politik itu.

Namun, dia menegaskan bahwa spanduk-spanduk itu kemungkinan inisiatif masyarakat Solo. Mereka bermaksud baik tetapi waktunya yang belum tepat.

"Spanduk itu, bukan dari saya. Jika dilihat gambar spanduk itu, diambil dari Google Image," katanya.

Sebelumnya, spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka bermunculan di sejumlah titik Kota Solo menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020.

Berdasarkan pantauan, Minggu (22/9), selain bergambar Gibran, spanduk tersebut juga bertuliskan "Solo Omahku, Gibran Pemimpinku, Komunitas Biker Solo", "Solo Rumah Kita Bersama", dan "Solo Masa Depan Kita".

Meski sempat menarik perhatian pengguna jalan, petugas Satpol PP Surakarta sudah mencopoti spanduk-spanduk tersebut mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye.

Berdasarkan data dari Satpol PP Surakarta, terdapat 12 spanduk ditertibkan.

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta Agus Siswuryanto, dua di antara 12 spanduk itu terpasang di Jalan Ki Mangunsarkoro dan enam di Jalan Ahmad Yani. (Ant)

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan