Ketua GP Ansor Luqman Hakim, mendukung pelaporan Ferdinand Hutahaean dan meminta agar kepolisian menindak tegas eks politisi Partai Demokrat terkait cuitan kontroversial di media sosial.
"Dengan adanya pihak yang melaporkan cuitan Ferdinand ke Polisi, saya berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas," kata Lukman dalam keterangannya, Jumat (7/1).
Menurutnya, cuitan kontroversial Ferdinand Hutahaean yang berbunyi: Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela..., tidak sama dengan kalimat Gus Dur yang pernah menyatakan: Tuhan Tidak Perlu Dibela.
Kata dia, Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan, Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.
Bagi Lukman, cuitan Ferdinand itu dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu yang berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya!." tutur Wakil Sekjend DPP PKB ini.
Lukman mengatakan, seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum. Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas. Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas.
"Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Kita semua harus memiliki kesadaran ini," ujarnya.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.
"Kita semua harus memiliki kesadaran ini. Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," ucap Luqman.
Masalah keyakinan agama, lanjut dia, apalagi menyangkut masalah ketuhanan, merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Dengan demikian, menurut Luqman, siapapun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan.
Dia berharap, peristiwa itu tidak terulang lagi di masyarakat dan menjadi sebuah pelajaran
"Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun. Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.