Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono mengingatkan agar Kivlan Zen tidak menjadi provokator. Pria bernama lengkap Abdullah Mahmud Hendropriyono itu mengimbau kepada mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk mempertimbangkan risiko hukum dalam segala tindak tanduknya.
Hal itu disampaikan Hendropriyono lantaran melihat tindakan Kivlan yang belakangan ini kerap memprovokasi orang untuk melakukan aksi massa alias people power.
"Ya menurut saya kita kan sama dibesarkan di kampus militer. Kemudian setelah pensiun harus menyesuaikan diri pada induknya, yaitu masyarakat sipil. Yang ada membatasi kita dalam hidup ini adalah hukum. Jadi saya rasa beliau juga akan menghormati hukum dan saya kira biar hukum yang bicara," kata Hendropriyono saat berbincang dengan Alinea.id di sela-sela berbuka puasa bersama di kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Ia mengingatkan Kivlan bahwa dirinya bukan lagi tentara aktif, melainkan warga sipil biasa. Karena itu, Hendro mengingatkan sudah semestinya Kivlan patuh terhadap hukum.
"Kalau pensiunan kan sudah bukan tentara, itu sudah sipil seperti saya rakyat biasa. Jadi kita sesuai hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, ya konsekuen," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu meminta penegak hukum untuk tidak takut menindak pihak yang memang melanggar undang-undang. "Sebab kalau hukum sudah bisu akan kacau balau," katanya.