Ke mana arah bandung politik Partai Amanat Nasional (PAN) masih belum diumumkan. PAN belum memutuskan apakah tetap berada di Koalisi Adil Makmur bersama Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau merapat ke koalisi Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. PAN baru akan memutuskan usai rapat kerja nasional (rakernas) partai.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menegaskan, sampai hari ini PAN masih berada di kubu Prabowo-Sandi. PAN belum memutuskan untuk berbalik badan mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi akan menjadi landasan sikap PAN ke depan. "PAN akan melakukan evaluasi, mulai dari hasil pemilihan legislatif dan pilpres," ucap Saleh pada Rabu (26/6).
MK rencananya bakal menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) besok. Pembacaan putusan dilakukan lebih cepat dari rencana semula, Jumat (28/6) lusa.
Diakui Saleh, perolehan kursi PAN di parlemen dalam Pemilu 2019 menyusut sekitar empat kursi dibandingkan Pemilu 2014. Partai sedang melakukan evaluasi untuk menentukan arah langkah ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan memastikan akan hengkang dari partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga. Ia bahkan yakin gugatan Prabowo-Sandi akan ditolak MK.
"Langkah selanjutnya menyuarakan rekonsiliasi," ujar Bara.
PAN akan mempercepat rakernas untuk menentukan sikap politik PAN. Bara mengaku tidak takut bila dirinya dicap sebagai pembelot karena menolak mendukung pasangan capres-cawapres pilihan partai.
Bara mengakui, dalam memutuskan untuk menjadi partai koalisi atau oposisi di tubuh PAN masih menjadi perdebatan di internal. Arah angin saat ini, kata Bara, akan mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01.
"Kami secara resmi, secara de jure besok (Kamis, 27 Juni 2019) sudah selesai. Jadi keberadaan kami di koalisi Prabowo-Sandi ini hanya untuk kepentingan presiden. Secara de facto, pemilihan presiden selesai 17 April," ucap Bara.