Pemerintah akan menampung berbagai aspirasi masyarakat dan partai politik terkait usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, publik diminta "tak menyeret" pemerintah dalam wacana yang menuai pro dan kontra ini.
"Sebagai sebuah aspirasi, tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik," ujar Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, Senin (28/2).
Lebih lanjut, Faldo sesumbar, usulan tersebut tidak datang dari pemerintah dengan memobilisasi deklarasi hingga menggerakkan elite-elite parpol agar Pemilu 2024 ditunda. Dia mengklaim, pemerintah tak mengetahui usulan itu.
"Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai [pemerintah] diseret-seret. Pekerjaan pemerintah terlalu banyak, tidak ada waktu," dalihnya.
Faldo menambahkan, pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19, termasuk memulihkan sektor kesehatan dan ekonomi. Salah satunya, berupaya memperluas lapangan kerja berkualitas sebanyak mungkin.
"Sekali lagi, fokus pemerintah adalah itu, bukan lain-lain," jelas politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Selain pemulihan ekonomi dan kesehatan, kilah Faldo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sedang mengawal transformasi besar, yaitu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur (Kaltim).
"Sebagai upaya perubahan mindset, pembangunan yang menipiskan ketimpangan, transisi menuju energi terbarukan yang berkelanjutan, dan menata ulang kelembagaan yang selama ini menghambat percepatan," bebernya.
Wakil Ketua DPD, Sultan B. Najamudin, sebelumnya meminta Presiden Jokowi segera merespons wacana penundaan Pemilu 2024. Harapannya, masyarakat mendapat kepastian soal sikap pemerintah.
"Presiden harus segera meredam polarisasi politik yang kian menyita perhatian publik dan energi bangsa ini. Kami berharap, sikap politik dan kenegarawanan Pak Jokowi yang menolak penundaan pemilu akan mengakhiri wacana yang 'menggelikan' ini," bebernya dalam keterangannya, Senin (28/2).
Sultan meyakini, Presiden Jokowi tetap berkomitmen menolak penundaan pemilu karena dapat memicu keterbelahan politik dan sosial hingga mengakibatkan konflik horizontal dan memperburuk demokrasi. "Saya kira, Pak Jokowi tidak menghendaki itu."
Di sisi lain, Sultan menyayangkan sikap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, yang menganggap penundaan pemilu adalah rasional. Pangkalnya, pernyataan itu membenarkan sikap politik praktis para elite.
Meski membenarkan semua pihak memang berhak menyampaikan sikap politiknya, menurut dia, pernyataan tersebut jangan menabrak konstitusi dan regulasi.