Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Jusuf Kalla menilai ada alasan politis pada penunjukkan Yusril Ihza Mahendra.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai pengacara pasangan Capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin. Padahal, pada 2014 silam, Yusril menjadi pengacara untuk Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Jadi di sini dia sebagai pengacara, tentu bukan sebagai Ketua Umum PBB yang diangkat menjadi pengacara, tapi yang dianggap pengacara. Tentu ada aspek politisnya juga, tapi saya kira wajar saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (6/11).
Selain ada alasan politis, penunjukkan Yusril sebagai tim penasihat hukum pasangan nomor urut 01 tersebut juga didasarkan pada kemampuannya sebagai pengacara.
"Ya otomatis, kalau tidak ahli bagaimana (dia) bisa jadi pengacara. Dan memang profesi daripada Yuril itu pengacara," katanya.
Terkait kemungkinan PBB merapat ke kubu Jokowi-Maruf, JK mengatakan hal itu bukan kapasitasnya untuk menjawab. "Ya itu tanya sama Pak Yusril," katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang juga capres nomor urut 01 mengucap syukur atas bergabungnya mantan menteri sekretaris negara itu ke dalam tim pemenangannya untuk Pilpres 2019.
"Bagus, Alhamdulillah," kata Joko Widodo (Jokowi) di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta.
Sebelumnya, Yusril menyatakan kesediaannya menjadi pengacara bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir.
Jokowi menyambut baik kesediaan Yusril yang disebutnya memiliki pengalaman dan profesionalitas yang tak bisa diragukan lagi. Ia mengatakan, keinginan untuk menggandeng Yusril datang dari dirinya dan juga Erick Tohir.
"Kita yang minta, Pak Erick yang minta. Kita tahu profesionalitasnya Pak Yusril Ihza," ujar Jokowi. (Ant).