close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi II DPR, Johan Budi, saat menjalani pelantikan di DPR. Antara Foto
icon caption
Anggota Komisi II DPR, Johan Budi, saat menjalani pelantikan di DPR. Antara Foto
Politik
Rabu, 15 Januari 2020 17:10

Johan Budi ungkap kemungkinan dibentuk Omnibus Law Politik

Regulasi sapu jagat terkait politik bisa menjadi solusi dari tumpang tindihnya regulasi.
swipe

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Johan Budi, mengungkapkan besar kemungkinan akan ada omnibus law tentang politik. Sebelumnya, pemerintah menciptakan aturan omnibus law perpajakan, UMKM  dan cipta lapangan kerja atau cilaka. 

Menurut Johan, regulasi sapu jagat terkait politik bisa menjadi solusi dari tumpang tindihnya regulasi. Misalnya, perbedaan antara Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Menurut saya (Omnibus Law politik) bisa ikut mengatasi adanya perbedaan-perbedaan antara UU 7 (Pemilu) sama UU 10 (Pilkada). Itu bisa diwadahi oleh Omnibus Law. Tapi, perlu pembahasan lebih mendalam,” kata Johan di Jakarta, Rabu (15/1).

Namun demikian, Johan tak dapat memastikan rencana beleid itu akan dibahas dan disahkan DPR periode 2019-2024 atau tidak. Yang pasti, ia mengakui diskursus soal wacana Omnibus Law politik itu sudah lama muncul.

Lebih lanjut, Johan mengatakan, sementara terkait program legislasi nasional atau Prolegnas 2020, Komisi II DPR sudah mengetok palu untuk menentukan undang-undang yang menjadi prioritas untuk dibahas, yakni revisi UU Pemilu dan UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Yang sudah diketok itu yang kita mulai di 2020 adalah revisi UU Pemilu. Ini merupakan inisiatif Komisi II DPR. Kemudian UU tentang Otonomi Khusus Papua," ucap Johan.

Berbeda dengan Johan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyebut belum ada wacana dari pemerintah terkait pembentukan Omnibus Law Politik. Itu diketahui setelah dirinya turut mengikuti pertemuan sejumlah petinggi partai politik dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Pertemuan yang dihadiri oleh 9 sekjen partai politik yang lolos ke parlemen itu, kata Hinca, tak ada pembahasan mengenai Omnibus Law. Pertemuan tersebut hanya membicarakan sistem perpolitikan menjelang gelaran Pilkada 2020. 

“Tadi belum bicara Omnibus Law Politik. Tapi, tergambarkan input dan output undang-undang yang ada, karena memang banyak sekali undang-undang yang mengatur sistem politik kita,” ucap Hinca.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan