Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Perlemen (Formappi), Lucius Karus, menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana penundaan Pemilu 2024 maupun masa jabatan tiga periode sangat normatif.
Menurut Lucius, tunduk pada konstitusi sebagaimana dinyatakan Jokowi seolah-olah mau mengatakan dirinya tak keberatan dengan wacana yang sejauh ini cenderung mengabaikan konstitusi. Pernyataan itu juga menimbulkan pandangan akan Jokowi yang mengabdi pada konstitusi dan tidak mewacanakan sesuatu.
"Jokowi seolah-olah mau mengatakan ia setuju dengan wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden asalkan konstitusi diubah terlebih dahulu," ujar Lucius kepada Alinea.id, Minggu (6/3).
Menurut Lucius, pernyataan Jokowi demikian membantah publik yang menduga wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan juga penundaan pemilu berasal dari mantan Wali Kota Solo itu.
"Apalagi Jokowi sudah tak segalak sebelumnya ketika ia misalnya menuduh kelompok yang mendorong penambahan masa jabatan tiga periode adalah kelompok yang ingin menampar muka Jokowi. Ia mulai menggantungkan persoalan pada soal kepatuhan pada konstitusi tanpa bersikap keras lagi soal wacana yang sesungguhnya sudah mengangkangi konstitusi," ujar Lucius.
Lucius mengatakan, sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, diskusi terkait apapun, termasuk wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden memang tak boleh dilarang. Akan tetapi, dengan modal kebebasan itu orang tak dengan sendirinya tanpa pendirian, tanpa sikap yang jelas.
Namun demikain, tegas Lucius, masa jabatan dua periode itu adalah sebuah keputusan sadar bangsa ini ketika melakukan amandemen konstitusi dengan berbagai pertimbangan untuk mencegah otoritarianisme, oligarki, dan sebagainya. Siapapun bisa terjebak pada praktek otoritarianisme dan oligarkis itu jika diberikan ruang leluasa untuk menjalankannnya.
"Salah satu peluang munculnya praktek otoritarianisme itu adalah dengan membiarkan kekuasaan digenggam dalam waktu lama. Juga dengan membiasakan perubahan-perubahan aturan termasuk konstitusi untuk memuaskan selera otoriter penguasa," ucap dia.
Lucius menegaskan, menyadari akan bahaya yang mengintai berupa peluang munculnya otoritarianisme dan makin mencengkeram oligarki, maka ketegasan mempertahankan pembatasan dua periode masa jabatan presiden itu harus dijaga.
"Perintah konstitusi dan semua pertimbangan di balik aturan pembatasan masa jabatan dua periode itu yang mestinya jadi alasan Presiden Jokowi bersikap tegas untuk menentang keinginan orang-orang yang ingin mengubah konstitusi untuk kepentingan memperpanjang masa jabatan dirinya," kata dia.
Lucius menambahkan, karena pembatasan masa jabatan dalam konstitusi itu diputuskan berdasarkan pertimbangan yang rasional dan demokratis, maka mestinya sebagai negarawan yang demokratis dan menolak otoritarianisme, Jokowi harus bersikap tegas menolak wacana yang akan mereduksi niat baik pembatasan masa jabatan presiden dalam konstitusi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan dia bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3.
Kendati demikian, Jokowi menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi. Namun, sekali lagi, ia menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.