Setelah resmi meminang Maruf Amin, Joko Widodo bakal mendaftar sebagai pasangan Capres-Cawapres ke KPU pada Jumat pagi.
Jokowi mengatakan keputusan meminang Maruf Amin telah disetujui oleh seluruh partai politik koalisi Indonesia Kerja. Rencananya, pendaftaran Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan pada hari terakhir tenggat waktu, Jumat (10/8) pukul 09.00 WIB.
"Besok pagi jam 9 akan ke KPU. Berangkat dari Gedung Juang 45 menuju KPU beserta ketua umum dan Sekjen dan seluruh relawan," kata Jokowi dalam konferensi pers di rumah makan Pelataran, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
Sementara itu, Jokowi menyebut pemilihan nama Maruf Amin lantaran saling melengkapi. Pasangan Jokowi-Maruf disebut sebagai koalisi antara sosok nasionalis dan religius.
Pemilihan Maruf Amin, kata Jokowi, untuk menargetkan suara dari seluruh pelosok Tanah Air. Mulai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote.
Jokowi menyebut Maruf merupakan tokoh agama yang bijaksana. Pengalaman Maruf juga terbilang lengkap di berbagai posisi.
Menurut Jokowi, Prof Kiai Haji Maruf Amin adalah sosok tokoh agama yang bijaksana dan pernah duduk sebagai anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, Maruf juga pernah duduk di kursi DPR RI dan MPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia juga pernah menjabat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rais Aam (Ketua Umum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara itu, kata Jokowi, dalam kaitannya dengan kebinekaan, Maruf Amin juga menjabat Dewan Pengarah Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP).