Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soal penghapusan jabatan gubernur. Jokowi mengatakan, perlu dilakukan kajian atas usulan tersebut.
"Semua memerlukan kajian yang mendalam," kata Jokowi di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis (2/2).
Menurut Jokowi, kajian ini diperlukan untuk mengukur efisiensi kontrol dari pemerintah pusat ke daerah. Utamanya ke bupati/wali kota apabila jabatan gubernur dihapuskan.
"Perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke, misalnya, bupati/walikota. Kan, juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung, semua harus dihitung," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, usulan Cak Imin tersebut bukan masalah sebab siapa pun berhak menyampaikan pendapat. Namun, dia menekankan perlu kajian untuk usulan seperti penghapusan jabatan gubernur.
"Kalau usulan itu, ini negara demokrasi, boleh-boleh saja, namanya usulan. Tapi, perlu semuanya kajian," tuturnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan pemilihan gubernur (pilgub) secara langsung dihapus. Dia menilai, pilgub melelahkan dan fungsinya tidak terlalu signifikan dalam tata pemerintahan.
Menurut Cak Imin, pemilihan langsung digelar hanya untuk pemilihan presiden (pilpres) serta pemilihan bupati (pilbup) atau wali kota (pilwalkot).
"PKB, sih, mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya pilpres, dan pilbup, dan pilwalkot. Pemilihan gubernur tidak lagi karena melelahkan," kata Cak Imin di Jakarta, Senin (30/1).
Cak Imin mengatakan, ke depannya, tata pemerintahan perlu dievaluasi secara komprehensif. Salah satunya dengan meniadakan posisi gubernur karena hanya perpanjangan tangan pemerintahan pusat.
"Kalau perlu nanti Gubernur pun enggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," tandas Cak Imin.