Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut tengah mengkaji usulan memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya kira, [usulan mempercepat Pilkada 2024] itu masih kajian di Kemendagri," katanya usai pembukaan Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di ICE BSD City, Banten, pada Kamis (31/8). "Dan saya belum tahu mengenai itu."
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan, keputusan mengubah jadwal Pilkada 2024 tidak bisa sembarangan. Harus dengan alasan kuat.
"Urgensinya apa? Alasannya apa? Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," ucap eks Gubernur DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Apkasi, Dadang Supriatna, mengusulkan Pilkada 2024 dipercepat menjadi September dari mulanya 27 November. Dalihnya, prosesnya tidak berlarut-larut.
Pemerintah pun dikabarkan bakal memajukan Pilkada 2024 menjadi September atau 2 bulan lebih awal. Bahkan, tengah menggodok alas hukumnya berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).