close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Reklamasi Teluk Jakarta. (foto: Antara)
icon caption
Reklamasi Teluk Jakarta. (foto: Antara)
Politik
Rabu, 01 November 2017 18:24

Kata JK soal kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta

Jusuf Kalla mengungkapkan, pemerintah akan menyelesaikan proses reklamasi Teluk Jakarta
swipe

Proyek reklamasi Teluk Jakarta menuai kontroversi. Bahkan, demi menarik dukungan, Anies Baswedan berjanji akan menghentikan proyek tersebut saat berkampanye dalam Pilgub lalu. Kini setelah terpilih, Anies dituntut untuk memenuhi janjinya.

Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, pemerintah akan menyelesaikan proses reklamasi Teluk Jakarta. Meski demikian, penyelesaian itu untuk pulau buatan yang sudah telanjur dibangun, yakni Pulau C dan D, dari 14 pulau yang termasuk dalam proyek.

"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan, tapi bahwa apa yang sudah dijalankan itu diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat dengan itu," kata sosok yang akrab disapa JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (31/10).

JK menyebut keputusan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada telah dibicarakan oleh pemerintah pusat dan DKI Jakarta. Adapun hal yang menjadi pertimbangan ialah efisiensi.

"Yang kita bicarakan sebenarnya yang
existing, yang sudah ada, kan tidak mungkin dibongkar, kan lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," kata dia.

Wapres juga memastikan telah mendengar penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan terkait keputusan tersebut.

"Ya, menurut pandangan saya, pengertian saya, begitu. Dan saya sudah bicara juga dengan Anies, bahwa penggunaannya akan harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah," sambungnya.

Karena itu, JK menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pembangunan Pulau C dan D dan mengatur penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah DKI Jakarta.

"Tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang, bagaimana bongkar ulangnya? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak, kalau dipakai kan ada yang memelihara," jelasnya.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," terang Jokowi di sela peninjauan ke tambak udang di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).

Suami Iriana Jokowi itu memaparkan, ketika ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia menandatangani Pergub DKI Jakarta Nomor 146 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Namun, Jokowi menyebut aturan itu bukanlah izin untuk reklamasi.

"Kalau yang itu (Pergub 146), Pergub merupakan acuan petunjuk dalam rangka meminta izin, bukan (izin) reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," tandasnya.

 

img
Syamsul Anwar Kh
Reporter
img
Syamsul Anwar Kh
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan