Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuka pendaftaran pemantau pemilu pada Jumat (10/6). Pendaftaran ini terbuka untuk lembaga dan perorangan di seluruh Indonesia melalui Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty memaparkan, perkembangan dari proses sosialiasi untuk pendaftaran pemantau Pemilu 2024. Pihaknya masih melakukan pemantauan terkait respon dari para pendaftar di tingkat pusat maupun regional.
Di tingkat pusat, Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) secara resmi mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2024. Namun, Lolly mengatakan, Bawaslu telah melakukan komunikasi dengan sejumlah lembaga dan organisasi mahasiswa untuk berkoordinasi terkait pemantauan Pemilu 2024.
"Untuk di nasional, kemarin yang sudah langsung mendaftar itu teman teman dari JPPR. Kemudian, sudah ada 9 lembaga pemantau dan 8 organisasi mahasiswa yang sudah dalam koordinasi kami," tutur Lolly usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/6).
Adapun sembilan lembaga yang telah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait pemantauan Pemilu 2024, yakni Perludem, Kode Inisiatif, Indonesia Parliamentary Center (IPC), PARA Syndicate, Exposite Strategic, Lingkar Madani, Network for Indonesia Democratic Society (NETFID), Sindikasi Politik dan Demokrasi (SPD), dan Kata Rakyat.
Kemudian, Bawaslu juga berdiskusi dengan organisasi kemahasiswaan, yaitu PB PMII, PB HMI, PB Gerakan Mahasiwa Keristen Indonesia (GMKI), PB Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonsia (PMKRI), Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Terkait program pemantauan yang akan diterapkan dalam mengawal Pemilu 2024, Lolly menyebut, program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) masih jadi prioritas. Program ini melibatkan banyak mahasiswa yang pada dua tahun ke depan diharapkan dapat melakukan pengawasan mandiri.
"Program SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) masih menjadi prioritas nasional dimana mahasiswa banyak terlibat didalamnya. Harapannya, kader pengawas partisipatif akan aktif melakukan pengawasan mandiri pada 2024," kata Lolly saat dikonfirmasi Alinea.id, Selasa (14/6).
Sebelumnya diberitakan, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait tata cara pendaftaran dan akreditasi Pemantau Pemilu. Mereka yang boleh mendaftar menjadi pemantau pemilu adalah lembaga dan perorangan.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan oleh Pemantau Pemilu di antaranya, berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, memiliki kompetensi sebagai pemantau dan terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu provinsi, atau Bawaslu kabupaten/kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya, bagi pemantau yang berasal dari lembaga, sementara yang perorangan tidak perlu menyertakan badan hukum.
“Bawaslu dan Bawaslu kabupaten/kota sudah menyediakan meja layanan. Bagi yang berminat untuk menjadi pemantau, kami persilakan untuk datang mendaftarkan diri dan kami siap memberikan layanan,” kata Ketua Bawaslu Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam keterangannya yang dipantau secara online, Jumat (10/6).
Ada beberapa perbedaan dibandingkan 2019 melalui layanan tersebut. Salah satunya, pemantauan dimungkinkan untuk dilakukan lebih cepat karena layanan ini mempermudah komunikasi antara Bawaslu dan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu.