close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.
icon caption
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.
Politik
Kamis, 20 Februari 2020 16:08

Kecolongan, Golkar putuskan tarik dukung RUU Ketahanan Keluarga

Anggota Fraksi Golkar Endang menjadi salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
swipe

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin mengaku fraksinya kecolongan lantaran rekan separtainya Endang menjadi salah satu pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

Untuk itu pihaknya telah menarik dukungan terhadap RUU tersebut menyusul munculnya pro dan kontra setelah draf RUU Ketahanan Keluargan beredar di tengah masyarakat.

"Kami dari Fraksi Golkar merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga," kata Nurul via keterangan resminya, Kamis (20/2).

Nurul menyatakan, fraksinya amat menyayangkan tindakan Endang yang salah satu pengusul satu RUU yang telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) ini. Seharusnya, kata dia, sebelum menjadi pengusung dalam suatu RUU, Endang bekonsultasi dan mempresentasikannya kepada fraksi.

Nurul mengklaim, dirinya sejak RUU ini dibahas oleh DPR, sebelum pada akhirnya masuk dalam prolegnas. Pasalnya, banyak kententuan yang menyentuh privasi. Misalnya dalam urusan mengasuh anak. 

Bagi Nurul, tidak seharusnya urusan domestik, bagaimana perilaku keluarga dalam mengasuh anak diintervensi negara karena setiap keluarga, bahkan setiap anak memiliki entitas masing-masing. Soal alasan tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan lain-lain, dinilai Nurul tidak relevan. 

"Negara sudah memiliki banyak program (kesejahteraan) seperti PIP, PKH, BPJS, dll," ujar dia. 

"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Namun, manafikkan unsur heterogenitas," imbuhnya.

Selain masalah anak, ia juga menyoroti ihwal tujuan meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga. Dikatakan Nurul, hal itu telah diatur dalam regulasi UU KUHP dan UU Tentang Penghaspusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar di DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan sedari awal Fraksi Golkar tidak pernah ikut mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. 

Tidak pernah, kata dia, dalam rapat-rapat Fraksi Partai Golkar, baik di pada Poksi (kelompok Komisi) VIII maupun di Poksi Baleg, ada pembahasan usulan RUU Ketahanan Keluarga. 

"Memang dari sejak awal, Fraksi Partai Golkar tidak pernah mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. RUU Ketahanan Keluarga itu usulan perseorangan, bukan usulan resmi Partai Golkar," terang Ace.

Ace mengatakan, fraksinya telah meminta klarifikasi Endang sebagai salah satu pengusul RUU ini. Hasilnya, ternyata Endang sendiri belum mengetahui dan membaca secara utuh keseluruhan ketentuan yang ada dalam RUU Ketahanan Keluarga.

Untuk diketahui, polemik RUU Ketahanan Keluarga mencuat setelah draf RUU tersebut beredar di masyarakat. Pasalnya ada beberapa ketentuan yang dianggap akan mengancam ranah privasi keluarga atau warga negara.

Adapun pengusul daripada RUU ini adalah Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan