close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kejagung periksa eks Dirut Jasamarga Jalanlayang terkait kasus korupsi tol MBZ. Google Maps/ikung forumproperti
icon caption
Kejagung periksa eks Dirut Jasamarga Jalanlayang terkait kasus korupsi tol MBZ. Google Maps/ikung forumproperti
Politik
Selasa, 06 Juni 2023 21:47

Korupsi tol MBZ, Kejagung periksa eks Dirut Jasamarga Jalanlayang

Kejaksaan belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka dalam kasus ini.
swipe

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) tiga saksi terkait perkara dugaan korupsi pembangunan (design and build) jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Mereka adalah Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek 2016-2020, DD; Cashier Divisi 5 pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk, W; dan Team Leader Konsultan PMI PT Aria Jasa Reksatama, S.

"Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (6/6).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," sambungnya.

Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan seorang tersangka. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengaku, tidak ingin sembarangan dalam menetapkan tersangka. 

Baginya, penyidik harus mencapai kesimpulan mutlak terhadap pihak tertentu yang layak diminta pertanggungjawaban pidananya saat menganalisis kasus ini.

"Sehingga, ketika kami harus menetapkan tersangka, harus dengan alat bukti yang cukup sehingga bisa kami pastikan bahwa dialah yang memang diminta pertangungjawaban," katanya di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Senin (15/5).

Kuntadi menyebut, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menganalisis kasus tersebut hingga kini. Alat bukti yang telah diperoleh adalah keterangan saksi maupun surat dan dokumen tertentu.

Kendati demikian, dirinya memastikan penyidik belum mendapati kendala berarti dalam mengusut kasus korupsi jalan tol MBZ. "Semua berjalan sesuai rencana," terang dia.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan