Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah dan DPR. Hal itu disampaikan merespons wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Pelaksanaan pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati pada 24 Januari 2022," kata Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran dalam keterangannya, Jumat (8/4).
"Tidak ada itu yang namanya isu yang namanya penundaan, kemudian yang namanya itu perpanjangan masa," sambungnya.
Oleh karean itu, dia meminta pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada fokus mempersiapkan diri. Imaran mengatakan, pemerintah daerah maupun KPU dan Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah mempersiapkan gelaran Pemilu 2024.
"Termasuk juga ini partai politik mulai dari DPP sampai DPC. Jadi kita sudah harus mulai dari sekarang mempersiapkan diri," ucapnya.
Imran juga berharap tak ada kendala saat tahapan pemilu dan pilkada serentak dimulai. Untuk memastikan hal itu, Kemendagri pun menggelar sosialisasi peraturan KPU tentang pendaftaran partai politik peserta pemilu.
"Dengan sosialisasi ini, kita berharap pemahaman para peserta pemilu itu dapat lebih clear dan proses nantinya yang dimulai 14 Juni yang akan datang tidak mengalami kendala yang berarti," ungkpanya.
Menurutnya, pemilu dan pilkada serentak yang digelar pada 2024, diharapkan dapat mempercepat pembangunan. Dua gelaran itu juga diharapkan dapat mendorong konsolidasi politik di pusat dan daerah.
Pemerintah berharap iklim politik membaik dengan pemilu serentak dan pilkada serentak. Dengan demikian, pemerintahan di pusat dan daerah bisa lebih efektif dan efisien.
"Dengan proses yang berlangsung terkait pemilu dan pilkada serentak ini, pada bagian akhir kita berharap Indonesia akan semakin kuat di dalam menerapkan sistem presidensial," pungkas Amran.
Wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan periode jabatan presiden memang ramai dibahas belakangan ini, terlebih setelah sejumlah menteri di kabinet pemerintah ikut mendorong isu tersebut. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Namun, dalam sidang kabinet paripurna, Rabu (6/4), Jokowi melarang para menterinya tidak berbicara tentang isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi meningatkan para menteri untuk tidak menimbulkan polemik, namun harus fokus bekerja.