Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan luar negeri (DP4 LN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12). Terdapat 1,8 juta jiwa dalam DP4 LN yang diserahkan untuk keperluan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Setelah melalui proses pemutakhiran dan cleansing data, total data WNI luar negeri yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 LN sebanyak 1.806.714 jiwa," kata Staf Ahli Menteri Luar Negeri (Menlu) Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah, di Gedung KPU, Jakarta.
Daftar tersebut terdiri dari 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai tahap usia pemilih pada hari H Pemilu 2024. Kemudian, terdapat 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih.
Siti menuturkan, DP4 LN disusun melalui serangkaian kegiatan pemutakhiran data warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dengan melibatkan seluruh perwakilan RI. Proses pemutakhiran data ini juga mendapat dukungan penuh dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ditjen imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam melaksanakan pemutakhiran data WNI tersebut, Kemlu menggunakan portal Peduli WNI sebagai platform pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri," ujar Siti.
Lebih lanjut, imbuh Siti, pihaknya juga bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait penggunaan NIK, serta nomor identitas tunggal (single identity number) bagi WNI yang tidak memiliki NIK. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses pemutakhiran data pemilih dan mencegah data ganda.
Ditambahkan Siti, data kependudukan WNI di luar negeri selalu dinamis. Oleh karenanya, Kemlu bakal konsisten untuk melakukan pemutakhiran data guna mendukung seluruh tahapan jelang Pemilu 2024.
"Kemlu siap terus mendukung tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya, antara lain melalui pembentukan kelompok kerja Pemilu luar negeri di tingkat pusat, dan panitia Pemilu luar negeri di setiap perwakilan RI," ujar Siti.
Selain itu, imbuh Siti, pihaknya juga siap mengembangkan integrasi portal Peduli WNI dengan sistem pendataan Pemilu (Sidalih KPU). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan keakuratan data pemilih.
"Kami yakin, dengan kerjasama erat lembaga penyelenggaraan pemilu, serta dukungan penuh kementerian dan lembaga termasuk Kemlu, pesta demokrasi tahun 2024 mendatang akan lancar dan sukses," tuturnya.
Diketahui, sembilan partai politik (parpol) di parlemen dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Mereka sudah tidak lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual dan segera ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, ada sembilan parpol lain mengikuti tahapan verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024. Hasilnya akan diumumkan KPU pada 14 Desember 2022.
Sembilan parpol yang telah diverifikasi faktual adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.