Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa diminta membentuk tim penanganan pengungsi warga Syiah Sampang. Nasib warga Syiah selama tujuh tahun menjadi pengungsi di Rusun Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum jelas.
"Khofifah harus bentuk tim penanganan untuk warga Syiah," ujar koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jawa Timur, Fatkhul Khoir dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019).
Selama ini, Gubernur Jatim Soekarwo belum memberikan solusi terhadap nasib warga Syiah Sampang hingga berakhirnya jabatan pada 12 Februari. Mengingat nasib pengungsi Syiah masih terkatung-katung karena tidak bisa kembali ke kampung halaman mereka.
"Selama Pakde Karwo dua periode belum ada solusi bagi warga Syiah. Hingga pergantian presiden dan tidak menunjukkan perbaikan warga Syiah," tambahnya.
Khofifah diingatkan untuk memberikan solusi bagi warga Syiah Sampang mengingat penyelesaian konflik sendiri sudah diamanahkan dalam UU. Mantan Menteri Sosial ini juga diminta untuk merumuskan resolusi konflik yang sudah diatur dalam UU mengenai tanggung jawab pemerintah menyelesaikan konflik.
Penanganan warga Syiah harus dimasukkan dalam program kerja 100 hari kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Kontras Jatim akan mencoba berkirim surat untuk menanyakan perkembangan penahanan warga Syiah Sampang.
Selama ini, kata Khoir, dirinya seringkali menerima keluhan warga Syiah Sampang yang tinggal di Jemundo. Mereka merasa tidak diperhatikan dengan serius pemerintah bahkan menganggap diri bukan warga negara.