Dewan Pers menyatakan bakal melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap kinerja perusahaan media dan jurnalis, khususnya jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam memastikan kredibilitas dan profesionalitas insan media di tengah rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dewan pers betul-betul akan melakukan pengawalan agar media kita profesional dan jurnalis kita memiliki kredibilitas," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam Seminar Pers dan Pemilu Serentak di Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
Menurut Ninik, pemberitaan terkait isu pemilu akan menjadi bahasan di ruang-ruang redaksi jelang pesta demokrasi dua tahun mendatang. Sehingga, perlu adanya pengawalan untuk memastikan independensi perusahaan media dan para jurnalis dalam memproduksi berita di masa Pemilu 2024.
Ninik menilai, insan media harus mampu untuk bersikap independen dan tidak mudah terkontaminasi oleh kepentingan apapun, termasuk soal politik.
"Harus mampu menunjukkan independensinya. Pers tidak terkontaminasi pada kepentingan ekonomi, tidak terkontaminasi pada kepentingan politik, dan tidak terkontaminasi pada kepentingan konglomerasi media," ujar Ninik.
Menurutnya, penting untuk menjaga profesionalisme, kredibilitas, dan independensi media selama pelaksanaan Pemilu 2024. Apabila hal ini terwujud, maka masyarakat dapat memperoleh informasi yang terpercaya.
Ninik pun mewanti-wanti agar media tidak memproduksi berita yang berupa disinformasi, misinformasi, atau malinformasi. Sebab, kata Ninik, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan harus sesuai fakta dan juga berimbang.
"Kalau itu bisa dilakukan, saya meyakini bahwa masyarakat kita akan memperoleh informasi yang genuine, terutama dari pers," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD berpesan kepada institusi pers, untuk membendung penyebaran hoaks dan disinformasi dalam rangkaian pelaksanaan pemilu. Terlebih, mengingat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang menyuarakan kepentingan publik secara obyektif.
Selain itu, Mahfud memandang institusi pers seharusnya menjadi referensi utama bagi pemilih terkait seluruh informasi kepemiluan pada Pemilu Serentak 2024. Hal ini dinilai penting agar pilihan rakyat pada Pemilu 2024 didasari pertimbangan kepentingan keutuhan, kesatuan, dan kemajuan bangsa, bukan didasari oleh sentimen pribadi atau kelompok.
Mahfud juga berpesan, agar segenap insan pers di Indonesia mampu bertindak selektif dalam memilih narasumber yang kompeten, bertanggung jawab, serta memilih judul dan sudut pandang berita yang konstruktif.