Menanggapi kisruh antara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kosongnya jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta pasca Sandiaga Uno mengundurkan diri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan PNS senior di lingkup Pemprov DKI untuk duduk sebagai wakil gubernur mendampingi Anies Baswedan.
"Pelajaran dari proses ini maka sesungguhnya terbuka bagi partai pengusung untuk mengusulkan seorang birokrat (PNS) senior menjadi wagub," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono di Jakarta pada Jumat, (21/9).
Menurut Sumarsono, wakil gubernur dari kalangan birokrat banyak yang memenuhi syarat di DKI. Pilihan ini merupakan alternatif. Bila dikombinasikan dengan gubernur yang non-birokrasi, kata Sumarsono, maka bisa saling mengisi.
Sumarsono menjelaskan, kebuntuan penentuan wakil gubernur yang kosong sebetulnya tak hanya terjadi di DKI Jakarta. Ini pernah terjadi di Provinsi Kepulauan Riau. Ketika itu, 5 partai pengusung pasangan Muhammad Sani-Nurdin Basirun tidak mencapai kata mufakat untuk menentukan pengganti Muhammad Sani setelah meninggal dunia.
Maka sesuai ketentuan yang berlaku, kata Sumarsono, yang menggantikan Muhammad Sani ketika itu adalah wakilnya, Nurdin Basirun. Setelah kursi gubernur terisi, problemnya kemudian terjadi kebuntuan dari partai pengusung untuk mengisi kekosongan kursi wagub.
"Bahkan dalam 3 kali paripurna selama satu setengah tahun tidak ada keputusan pengisian jabatan tersebut. Sampai akhirnya, pada 7 Desember 2017 dalam paripurna yang dihadiri 32 anggota legislatif menyetujui secara aklamasi Isdianto sebagai calon tunggal wagub," kata Sumarsono.
Sumarsono mengatakan, Isdianto merupakan adik kandung dari almarhum Muhammad Sani yang berstatus birokrat dengan jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.
Seperti diketahui, Partai Gerindra dan PKS merupakan dua partai yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017 lalu.
Kedua partai tersebut diketahui hingga kini masih berebut menjadikan kadernya mengisi posisi wagub DKI Jakarta setelah Sandiaga Uno menyatakan mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai Wakil Presiden di pemilu 2019 mendampingi Prabowo Subianto.
Kedua partai tersebut saling klaim berhak mengajukan nama dan dipilih oleh DPRD DKI. Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, bersikukuh partainya memiliki hak yang lebih besar untuk mengusung kadernya mendampingi Anies selama empat tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tetap meyakini dirinya merupakan calon tunggal yang akan diusulkan DPP Gerindra untuk maju sebagai wagub DKI.
Bahkan, wakilnya di DPD, Syarif menyampaikan bahwa proses pemilihan sosok calon wagub DKI pengganti Sandiaga Uno telah final dibahas. Nama Mohamad Taufik keluar menjadi orang yang dipilih.
"DPD Gerindra DKI sudah bulan menunjuk Pak Taufik," kata Syarif.