Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Rabu (28/9). Berdasarkan agenda, fit and proper test komisioner KPK digelar pada pukul 14.00 WIB.
Fit and proper test dilakukan setelah DPR menerima usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Lili di KPK. Mereka adalah adalah Johanis Tanak yang merupakan seorang jaksa dan I Nyoman Wara auditor BPK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Dasco mengaku belum mengetahui siapa sosok yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa surpres itu sudah masuk. Saya belum lihat justru," ujar Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Selasa (27/9).
Ia menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan DPR dalam waktu dekat. Agendanya membahas nama yang diusulkan oleh Kepala Negara tersebut.
"Nanti kita akan umumin," kata Dasco.
Sekedar informasi, Lili mengundurkan diri diduga terkait dugaan pelanggaran kode etik. Kendati demikian, Dewas KPK yang memeriksa laporan pelanggaran kode etik ini menyatakan kasus Lili tidak dapat diproses lebih lanjut lantaran yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari KPK.