close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw. Foto: Fraksi Partai Nasdem.
icon caption
Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw. Foto: Fraksi Partai Nasdem.
Politik
Kamis, 16 Juni 2022 11:20

Komisi V DPR dukung DOB Papua dengan afirmasi khusus

Legislator asal Papua mendukung DOB, namun mesti ada afirmasi khusus dengan pembentukan DOB Papua.
swipe

Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw mendukung pemerintah pusat terkait rencana pemekaran melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Dia mendukung apabila pemerintah merasa harus melakukan pemekaran demi mengejar ketertinggalan pembangunan dan untuk memperpendek rentang kebijakan yang selama ini terkendala di Papua.

Kendati begitu, menurutnya, mesti ada afirmasi khusus dengan pembentukan DOB Papua.

"Tapi jangan hanya diberikan begitu saja. Harus juga memberikan afirmasi khusus kepada tiga provinsi DOB itu, yaitu dengan dukungan anggaran yang baik agar pembangunan di sana lebih baik dan lebih cepat. Jangan hanya semangat memberikan DOB saja, tapi juga semangat memberikan dengan segala konsekuensinya, yakni dukungan anggaran untuk mempercepat pembangunan," kata Roberth dalam keterangannya, Kamis (16/6). 
 
Pembentukan DOB Papua masih menjadi isu strategis pemerintah untuk menjawab persoalan kemiskinan, percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan di daerah Papua. Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Papua ini setuju dengan niat pemerintah pusat yang akan menambah tiga DOB di pulau Papua.
 
Diakuinya, masih ada pihak yang mendukung dan ada juga yang tidak setuju DOB Papua. Namun, Roberth juga memberikan dua syarat yang harus dipenuhi pemerintah agar DOB bisa berjalan sesuai harapan rakyat Papua. 

"Sebagai anggota DPR RI, kami menerima dua aspirasi itu, baik yang mendukung maupun yang menolak. Kami wajib sampaikan juga aspirasi itu ke pemerintah pusat," kata politikus Partai Nasdem ini.

Dia pun menyinggung soal keterwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat hanya sebanyak 13 kursi. Jika nantinya terjadi pemekaran menjadi lima provinsi, maka diusulkan agar pemerintah memberikan tiap provinsi empat kursi. "Jadi total masyarakat Papua memiliki 20 perwakilan di DPR RI," jelas Roberth.
 
Roberth  juga mengingatkan, jika pemerintah pusat ingin memekarkan Papua, maka bukan hanya dukungan anggaran yang harus diperhatikan, tetapi juga kursi keterwakilan di DPR RI. Melihat ketentuan yang ada, satu provinsi hanya memiliki tiga kursi keterwakilan di DPR. 

"Harus diberikan afirmasi khusus, bahwa semangat memberikan DOB dengan segala konsekuensi dari mulai anggaran dan keterwakilan di DPR," ujarnya.
 
Mengenai pihak yang menolak DOB, Roberth menjelaskan, sejak dulu semua daerah memohon dan berebut dimekarkan. Dalam konteks Papua, pemerintah pusat memberikan khusus, karena itulah ada pihak yang curiga dengan niat pemerintah tersebut.
 
"Pemerintah harus bisa menjawab itu, yakni dengan memberikan afirmasi khusus, dan segala konsekuensinya harus juga ditanggung. Dengan demikian masyarakat melihat bahwa pemerintah betul-betul memperhatikan dan ingin mempercepat pembangunan di pulau Papua," pungkas Roberth.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan