Komisi II DPR dan lembaga penyelenggara pemilu sepakat kembali menggunakan kotak suara kardus di Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) beralasan, kotak suara kardus lebih hemat biaya ketimbang bahan alumunium.
"Jadi, sudah diputuskan oleh komisi teknis dalam hal ini Komisi II, pemerintah, dan KPU serta Bawaslu bahwa bahan kotak suara itu dari kardus," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/12).
Dasco mengingatkan KPU agar menyiapkan bahan yang lebih kuat. Mengingat bulan Februari saat pemilihan di 2024 merupakan musim hujan dengan intensitas yang cukup tinggi.
"Sehingga mungkin secara teknis kualitas bahan dari kardus tersebut harus lebih kuat, tahan lama, sehingga tidak menyebabkan esses-eses yang tidak kita inginkan dalam pemilu," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebut, penggunaan kotak suara berbahan kardus ini lebih hemat dari sisi tata kelola aset jika dibandingkan dengan kotak suara aluminium. Pasalnya, kotak suara aluminium harus dirawat setelah dipakai, lantaran berstatus barang milik negara (BMN).
Menurut Hasyim, selain merawat kotak suara aluminium, KPU tentu juga harus mengamankan aset negara tersebut. Tentu butuh biaya lagi untuk menjaga kotak suara tersebut.
"Mengelolanya menjadi berat bagi KPU karena tidak selalu tersedia anggaran tiap tahun yang memadai untuk menempatkan kotak-kotak suara ini," ujarnya di kantor KPU, Kamis (29/12).