Bekas kader Partai Demokrat, Darmizal, mengaku, menyesal telah mengangkat Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai ketua umum. Pasalnya, sempat mengeluarkan peraturan organisasi (PO) yang dinilai tidak elok dan berpotensi melanggar hukum.
"PO-01 dibuat oleh Pak SBY, yang menurut saya, sangat tidak pas dari sisi hukum. Maksud saya sisi hukum adalah ketika partai menerbitkan satu PO yang tidak selayaknya untuk diterbitkan, yaitu PO yang mewajibkan fraksi tingkat 1 provinsi, fraksi tingkat 2 kabupaten/kota, menyetor setiap bulan ke DPP Partai Demokrat," kata Darmizal saat konferensi pers dari Jakarta, yang disiarkan KompasTV, Selasa (9/3).
Menurutnya, PO tersebut mengindikasikan buruknya pengelolaan kepengurusan kader di Partai Demokrat. Dalihnya, seorang pemimpin seharusnya menguatkan jajarannya agar dapat bekerja maksimal.
"Setoran itulah setiap bulan, tetapi ada dampak posistif bagi kader daerah. Dari sisi agama yang saya pahami, bahwa umur kita dapat dipanjangkan kalau kita rajin bersedekah. Mereka setiap bulan bersedekah ke DPP, (dari) seluruh Indonesia," tutur dia.
"Nah, kalau yang disedekahi itu umurnya pendek, saya enggak tahu. Saya belum dapat rumusannya, tetapi orang yang bersedekah akan diberi umur yang panjang dan kesehatan oleh Allah," imbuh Darmizal.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, menambahkan, jumlah sumbangan yang diberikan kader ke DPP Partai Demokrat bernilai fantastis. Karena itu, KPK diminta turun tangan dan mengusut dugaan politik uang tersebut.
"Kami imbau, kami harapkan KPK ini menjadi pintu masuk untuk mengusut tentang keuangan yang patut diduga mengalir dari uang pilkada ke dana partai politik yang bernama Partai Demokrat," ujarnya pada kesempatan sama.