close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Perludem
icon caption
ilustrasi. Perludem
Politik
Rabu, 21 Desember 2022 20:52

KPU tetapkan dapil dalam waktu dekat

Pemilu memiliki nilai kemanusiaan sehingga pemilih seharusnya dilihat sebagai manusia bukan angka.
swipe

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penetapan daerah pemilihan (dapil) terhadap 17 partai politik (parpol) peserta pemilu. Belasan parpol ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024 pada 14 Desember 2022 lalu.

Anggota KPU Betty Idroos mengatakan, selain penetapan dapil, terkait kursi juga akan disampaikan. Apalagi ada enam peserta partai lokal Aceh. 

“Dalam waktu dekat, kami akan ungkapkan juga kursi dan penetapan Dapil,” kata Betty dalam Sosialisasi Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 secara virtual, Rabu (21/12). 

Selain itu, Anggota Bawaslu Herwyn Malonda menjelaskan, hasil pengawasan Bawaslu pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 ditemukan masih terdapat kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa yang masuk menjadi anggota partai. Selain itu juga keterlibatan pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW). 

"Terdapat kasus keterlibatan RT/RW dalam proses verifikasi faktual. Kasusnya berupa adanya pengurus RT/RW yang merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota partai," terang dia. 

Sementara, Anggota DKPP Josef Kristiadi mengungkapkan, pemilu memiliki nilai kemanusiaan sehingga pemilih seharusnya dilihat sebagai manusia bukan angka. Dalam pelaksanaan pemilu harapannya merupakan manifestasi dari cita-cita mulia para pendiri bangsa sekaligus pelaksanaan tata kelola kedaulatan rakyat. Suara seharusnya diberikan pada calon yang memiliki komitmen terhadap kepentingan orang banyak. 

“Pemilu yang bermartabat adalah pemilu di mana para pemenang pemilu itu menggunakan kemenangannya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. 

Di sisi lain, Direktur Informasi Polhukam Kominfo Bambang Gunawan menambahkan, terdapat tiga tujuan sosialisasi pelaksanaan pemilu tahun 2024. Pertama, knowledge. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pemilu, antara lain penyelenggara, peserta, pemilih, regulasi, tata kelola, tahapan, dan jadwal kegiatan. Kedua, awareness. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu. Ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan hak pilihnya. 

Sementara untuk metode sosialisasi, pelaksanaannya dilakukan secara tatap muka dengan memanfaatkan media yang mendorong audiens untuk melakukan sesuatu, misalnya dengan kegiatan yang melibatkan dan mempertemukan secara langsung antara pemberi materi dengan audiens seperti forum diskusi publik. Metode lainnya melalui pemanfaatan media yang memiliki interaksi tidak langsung dengan audiens namun jangkauannya luas dan beragam, seperti media online, media elektronik, media cetak, hingga media sosial. 

"Banyak kanal yang bisa kita gunakan," ungkapnya. 

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Syarmadani yang dalam kesempatan itu mengatakan, keberhasilan Pemilu tahun 2024 ditentukan oleh sinergi dari elemen-elemen yang terlibat seperti penyelenggara pemilu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat keamanan, paslon/parpol/pendukung, media/pers, hingga Non-Government Organization (NGO) dan masyarakat. 

Ia melanjutkan, indikator lain keberhasilan pemilu yaitu berjalan secara lancar sesuai rencana hingga akhir dengan efisien. Selanjutnya terciptanya penyelenggara pemilu yang terpercaya, menghasilkan pilihan rakyat yang terbaik, serta tanpa permasalahan besar atau masalah turunan.

"(Dan) partisipasi pemilih cerdas dan bertanggung jawab sesuai target," katanya. 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan