Kubu pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, mengajak pihak pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk bersama-sama mengawal persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab persoalan ini berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat.
"Kubu Pak Prabowo dan Sandi, kemudian kubu Pak Jokowi-Maruf, mari kita bekerjasama mendorong KPU, agar DPT melindungi hak konstitusional warga negaranya," kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Masing-masing pihak, diharapkan dapat sama-sama menyisir data pemilih, agar tak ada lagi persoalan ketika data tersebut ditetapkan sebagai DPT. Selain itu, masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif jika menemukan pelanggaran terkait hal ini. Apalagi setiap satu suara pemilih, akan sangat menentukan masa depan bangsa.
Namun demikian, Hasto mengkoreksi sikap kubu Prabowo-Sandi, yang menolak data pemilih saat ini ditetapkan sebagai DPT untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) oleh KPU.
"Jadi konteksnya bukan menolak, tapi konteksnya memperbaiki bersama-sama, karena secara konstitusi DPT adalah cermin hak rakyat yang berdaulat, untuk pemilih dijamin undang-undang," ujarnya.
Menurut Hasto, pihaknya juga telah memberi perhatian pada persoalan DPT ini sejak Pilkada 2018 lalu. Meskipun berada di dalam gerbong pemerintahan, kata dia, PDI Perjuangan juga terus mendorong agar tidak ada lagi persoalan DPT, sebagaimana yang terjadi pada 2009 lalu.
Bagi dia, persoalan yang diungkapkan kubu Prabowo-Sandi, berasal dari sisa-sisa Pemilu 2009 lalu. Saat itu, terjadi manipulasi DPT oleh pihak tertentu, yang dilakukan guna memenangkan kontestasi pemilu dan melanggengkan kekuasaan.
PDI Perjuangan saat itu, dia melanjutkan, melakukan koreksi dan sekaligus membentuk panitia angket di DPR RI. Langkah ini dilakukan agar DPT tidak dijadikan sebagai alat pemenangan pemilu.
Menurutnya, pemerintahan Joko Widodo saat ini juga memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas demokrasi.
"Sehingga dalam DPT banyak dilakukan perbaikan-perbaikan dan itu yang menjadi konsen kami. Bahwa setiap warga negara yang punya hak pilih harus dijamin secara konstitusional," katanya.
Kubu Prabowo-Sandi sebelumnya telah meminta KPU untuk menunda pengumuman DPT yang dijadwalkan dilakukan pada Rabu (5/9) besok. Permintaan ini disampaikan setelah ada temuan dugaan pemilih ganda dalam data pemilih di KPU.
"Menurut KPU jumlah DPS yang sudah diperbaharui sebanyak 185 juta orang, ada kenaikan dari yang diserahkan kepada kami. Lalu bayangkan dari 137 juta DPS, ada 25 juta suara ganda, kami ingin ada klarifikasi bersama," kata Sekjen PKS Mustafa Kamal dalam konferensi pers pada Senin (3/9) malam.
Mustafa mengatakan, jumlah pemilih ganda sebanyak 25 juta sama dengan 18% suara nasional. Karena nilainya yang besar, pihaknya menginginkan agar persoalan ini diselesaikan demi menjaga kedaulatan suara publik.