Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mempertanyakan tindakan pendataan kubu Moeldoko, atas aset Partai Demokrat yang tercatat atas nama pribadi. Dia mengibaratkan, pencatatan aset tersebut merupakan tindakan klaim barang yang dimiliki orang lain.
"Ibarat kata, ada orang luar, mentang-mentang pernah numpang tidur di rumah, melihat rumah kami, Demokrat, lalu ribut mempertanyakan urusan sertifikat tanah atau aset lainnya dari rumah kami. Seakan-akan dia yang punya rumah," tutur Herzaky, dalam keterangannya, Senin (21/3).
Herzaky lantas mempertanyakan sikap politik klaim tersebut. Baginya, tindakan klaim itu merupakan sikap yang tidak terpuji dan tak patut dicontoh.
"Apa begini politik gaya preman yang sedang dikembangkan? Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, seakan-akan bebas melakukan apa saja. Meskipun sangat tidak etis dan tidak bermoral serta di luar kepatutan?" tegasnya.
Baginya, tindakan klaim itu menunjukan kepada publik bahwa perbuatan yang dilakukan kubu Moeldoko tidak etis. Dia merasa, tindakan yang dilakukan kubu Moeldoko telah mengumbar fitnah dan hoaks.
"Apa tidak malu ya, sudah jadi politisi senior, tetapi tidak menunjukkan perilaku berpolitik yang mengedepankan adab, etika, dan kepatutan? Apa yang mau ditinggalkan dan diwariskan untuk generasi mendatang? Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat," ucanya.
Lebih lanjut, Herzaky merasa bersyukur para mantan kader sisa masa feodal yang menghancurkan Partai Demokrat di era 2010 sudah tidak bersama dengan pihaknya lagi. Namun, dia merasa terhina dengan tindakan para mantan kader tersebut yang membawa atribut Partai Demokrat.
"Padahal, apa yang mereka lakukan, jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun," tandasnya.
Sebagai informasi, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, sebelumnya menyatakan, tengah mendalami dan mendata sejumlah aset miliki Partai Demokrat. Mereka menduga sejumlah aset partai tercatat atas nama pribadi.
Langkah ini ditempuh lantaran mendapatkan informasi bahwa sejumlah aset Partai Demokrat tercatat atas nama pribadi, seperti Kantor DPP Partai Demorkat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.
"Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta," kata Rahmad, dalam keterangannya, Minggu (21/3).