Kubu calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mempertanyakan mencuatnya kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, yang menyeret nama Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak. Pengusutan kasus ini dinilai politis, karena dibuka saat pertaruhan politik 2019 tengah berlangsung.
Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, M Taufik, mempertanyakan pemeriksaan polisi terhadap Dahnil. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menemukan masalah dalam kegiatan yang diikuti Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
"Polisi dipegang siapa sekarang? kalau audit itu tergantung BPK. Kan Menpora ngomong aman saja, berarti selesai dong urusannya," kata Taufik ditemui di Seknas Prabowo-Sandi, di Menteng, Jakarta, Selasa (27/11).
Karenanya politisi Gerindra ini menilai, pemeriksaan polisi terhadap Dahnil, yang juga Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, sangat politis. Dia pun meminta pihak-pihak yang menjegal Dahnil menghentikan upaya tersebut.
"Saya kira sudah lah, masa sih masih ada cara-cara begitu. Saya kira harus disetop," ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh peneliti Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan. Menurutnya, upaya polisi terhadap Dahnil terkesan dipaksakan.
"Jujur, saya harus bilang politis dong, karena kalau orang itu korupsi, itu harus merujuk pada BPK, karena ditugaskan oleh UUD untuk mengawasi keuangan negara. Kalau BPK mengatakan tidak ditemukan adanya indikasi korupsi, ya bagaimana, kok bisa polisi jalan duluan," katanya di lokasi yang sama.
Syahganda pun menilai, perkara ini lebih baik dihentikan pengusutannya hingga kontestasi Pilpres berakhir. Hal ini diperlukan demi menjaga kondusifitas Pilpres 2019.
"Setelah Pilpres baru dilanjutkan. Dulu polisi dan KPK juga kan mengatakan tak perlu memeriksa Ganjar waktu Pilkada Jateng, meriksanya setelah habis Pilkada, karena rezim pemilu harus dihormati," katanya.
Syahganda juga menyarankan agar pengusutan kasus ini mengacu pada audit BPK. Menurutnya, BPK merupakan lembaga yang perintahkan Undang-undang untuk mengawasi hilir mudiknya keuangan negara.
"Karena yang punya kemampuan dan berwenang mengaudit data keuangan itu kan BPK," katanya.