close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik 1.914 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia./dokumentasi Bawaslu
icon caption
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik 1.914 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia./dokumentasi Bawaslu
Politik
Rabu, 15 Agustus 2018 13:55

Bawaslu lantik 1.914 anggota, kekuatan pengawas makin besar

Meski jumlahnya besar, Bawaslu menegaskan mereka tidak mengabaikan kualitas para anggotanya.
swipe

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik 1.914 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, untuk masa jabatan 2018-2023. Pelantikan tersebut berhasil memecahkan Rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) untuk kategori Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, keberhasilan Bawaslu dalam memecahkan  Rekor MURI ini dijadikan sebagai semangat bagi Bawaslu, dalam mengawal pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

"Kekuatan pengawas semakin besar. Di kabupaten/kota terdapat 1.914 jajaran anggota yang siap mendedikasikan diri untuk Pemilu yang lebih baik," kata Abhan di Jakarta, Rabu (15/8).

Abhan menegaskan, tidak hanya kuantitas yang menjadi prioritas Bawaslu. Kualitas jajaran pengawas pemilu juga menjadi perhatian guna melakukan pengawasan, mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu.

Oleh karena itu, jelas Abhan, seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan sejak Juni hingga Agustus, sangat objektif dan transparan. 

"Persaingan peserta sangat ketat, karena memang Bawaslu mencari orang-orang yang memiliki kemampuan dan kemauan yang tinggi dalam Pemilu," katanya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua KPU RI Arief Budiman, serta perwakilan sejumlah lembaga negara. 

Sementara itu, penyerahan Rekor MURI akan dilaksanakan dalam acara Bawaslu Award, pada Rabu (15/8) malam nanti.

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan