close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kekayaan Presiden Indonesia Joko Widodo naik dibanding LHKPN yang tercatat pada 2015./ Antara Foto
icon caption
Kekayaan Presiden Indonesia Joko Widodo naik dibanding LHKPN yang tercatat pada 2015./ Antara Foto
Politik
Rabu, 15 Agustus 2018 15:39

Lapor LHKPN, kekayaan Jokowi naik

Harta kekayaan Jokowi tercatat naik sejumlah Rp20 miliar dari pencatatan 2015.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Joko Widodo. Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya, sebagai syarat pencalonan untuk maju di Pilpres.

Dari laporan tersebut, Jokowi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp50,2 miliar. Namun, dalam LHKPN disebutkan, ia memiliki utang sebesar Rp1,1 miliar.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta tak bergerak yang dimiliki eks Gubernur DKI itu sebesar Rp230 miliar. Harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua daerah, yaitu Jakarta dan Bogor.

Rincian harta tak bergerak milik Jokowi berupa tanah dan bangunan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo senilai Rp318 juta

2. Tanah dan bangunan seluas 838 m2/500 m2 di Kota Surakarta senilai Rp6,510 juta

3. Tanah dan bangunan seluas 1120 m2/648 m2 di Kota Surakarta Rp4,480 miliar

4. Tanah dan bangunan seluas 2185 m2/1600 m2 di Sukoharjo Rp1,892 miliar

5. Tanah dan bangunan seluas 1642 m2/1500 m2 di Sukoharjo Rp1,571 miliar

6. Tanah dan bangunan seluas 1773 m2/1500 m2 di Sukoharjo, Rp1,636 miliar

7. Tanah seluas 716 m2 di Kota Surakarta senilai Rp1,432 miliar

8. Tanah dan bangunan seluas 365 m2/60 m2 di Kota Surakarta senilai Rp750 juta

9. Tanah dan bangunan seluas 302 m2/176 m2 di Kota Surakarta senilai Rp2,038 miliar

10. Tanah dan bangunan seluas 1187 m2/120 m2 di Karanganyar senilai Rp356 juta

11. Tanah seluas 673 m2 di Karanganyar senilai Rp 67 juta

12. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen senilai Rp1,405 miliar

13. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, senilai Rp1,405 miliar

14. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, senilai Rp1,405 miliar

15. Tanah seluas 585 m2 di Boyolali senilai Rp37 juta

16. Tanah dan bangunan seluas 1380 m2/138 m2 di Boyolali, senilai Rp160 juta

17. Tanah seluas 1000 m2 di Boyolali senilai Rp64 juta

18. Bangunan seluas 104.2 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp3,5 miliar

19. Tanah dan bangunan seluas 5362 m2/1992 m2 di Kota Surakarta senilai Rp14 miliar

20. Tanah dan bangunan seluas 2140 m2/300 m2 di Karanganyar senilai Rp800 juta.

Sementara jumlah harta bergerak Jokowi berupa alat tranportasi dan mesin sebesar Rp1,083 miliar. Rincian kendaraan pribadi Jokowi adalah sebagai berikut:

1. Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10 juta

2. Mobil Isuzu Truck tahun 2002 seharga Rp60 juta

3. Motor, Yamaha Vega tahun 2001 seharga Rp2,5 juta

4. Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 seharga Rp60 juta

5. Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 seharga Rp175 juta

6. Mobil Isuzu Truck tahun 2002, seharga Rp60.000.000

7. Mobil Daihatsu Espass Minibus tahun 1997 seharga Rp25 juta

8. Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, seharga Rp125 juta

9. Mobil Isuzu Panther St. Wagon tahun 1996 seharga Rp36 juta

10. Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2011, seharga Rp170 juta

11. Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 seharga Rp220 juta

12. Motor Chopperland Chopper tahun 2017 seharga Rp140 juta.

Untuk harta bergerak lainnya, diketahui senilai Rp360 juta. Tak seperti Prabowo, Jokowi tak memiliki surat berharga. Harta kekayaan Jokowi tercatat naik sejumlah Rp20 miliar dari pencatatan 2015. Pada tahun tersebut, harta kekayaan Jokowi hanya mencapai Rp30,4 miliar.

Hingga saat ini, tercatat tiga orang Capres dan Cawapres yang melaporkan LHKPN ke KPK. Prabowo Subianto melaporkan kekayaannya pada Kamis pekan lalu, sementara Sandiaga dan Jokowi melaporkan harta kekayaan mereka pada Selasa (14/8). Tinggal calon wakil presiden Maruf Amin saja yang belum melapor ke KPK.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan