close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sandiaga Uno mengaku rutin melaporkan LHKPN tiap tiga bulan sekali./ Antarafoto
icon caption
Sandiaga Uno mengaku rutin melaporkan LHKPN tiap tiga bulan sekali./ Antarafoto
Politik
Rabu, 15 Agustus 2018 17:58

Lapor LHKPN, kekayaan Sandiaga melonjak Rp1,8 triliun

Sejak terakhir melaporkan LHKPN pada 2016, harta Sandiaga tercatat naik sekitar Rp1,8 triliun.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sandiaga Salahuddin Uno, Rabu (15/8). Bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto tersebut tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp5 triliun. Sejak terakhir melaporkan LHKPN pada 2016, harta Sandiaga tercatat naik sekitar Rp1,8 triliun.

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Singapura, hingga Amerika Serikat. Sandiaga tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dua bidang tanah dan bangunan di Tangerang, sebidang tanah dan bangunan di Holland Road Singapura, sebidang tanah di Washington, dan masing-masing satu unit apartemen di Boston dan New York, Amerika Serikat. Total aset yang dimiliki Sandiaga sebesar Rp191 milar.

Sementara, untuk alat transportasi dan mesin, Sandiaga tercatat hanya memiliki dua mobil yaitu Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2013 seharga Rp100 juta dan Nissan X-Trail Minibus tahun 2015 seharga Rp225 juta. Total aset transportasi dan mesin yang dimiliki Sandiaga sebesar Rp325 juta.

Selain harta bergerak dan tidak bergerak tersebut, Sandiaga memiliki surat berharga senilai Rp4,7 triliun. Sandiaga pun menyimpan kas dan setara kas sebesar Rp495 miliar serta harta lainnya senilai Rp41 miliar. Di catatan LHKPN terbarunya, Sandiaga tercatat memiliki utang sebesar Rp340 miliar.

Ia melaporkan kekayaannya kepada KPK pada Selasa (14/8) kemarin. Sandiaga datang didampingi mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Sandiaga mengaku, rutin melaporkan LHKPN miliknya setiap tiga bulan sekali terhitung sejak Oktober 2017.

Terakhir kali ia melakukan pelaporan LHKPN pada Juni 2018 lalu. "Setiap tiga bulan saya selalu melaporkan LHKPN saya, dan hari ini (14/8) melakukan pelaporan LHKPN. Saya sudah melakukan koordinasi untuk rangkaian persyaratan dalam pencalonan wakil presiden," ucap Sandi.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada tiga orang Capres dan Cawapres yang melaporkan LHKPN ke KPK. Prabowo Subianto melaporkan kekayaannya pada Kamis pekan lalu, sementara Sandiaga dan Jokowi melaporkan harta kekayaan mereka pada Selasa (14/8). Tinggal calon wakil presiden Maruf Amin saja yang belum melapor ke KPK.

img
Akbar Persada
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan