Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2019 sebesar 74,92. Diklaim tertinggi dalam sebelas tahun pengukuran yang berada di sekitar angka 70-an.
Meski demikian, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, angka tersebut menunjukkan masih tahap prosedural. "Belum memasuki fase demokrasi substansial," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11).
Capaian ini mengindikasikan kualitas demokrasi yang tergolong "sedang". Indeks ini menunjukkan fungsi dan institusi demokrasi telah hadir, tetapi masih menyisakan sejumlah persoalan.
IDI disusun atas kerja sama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pertama kali diinisiasi Bappenas pada 2008 untuk membantu perencanaan pembangunan politik. Aspek-aspek demokrasi yang diukur mencakup kebebasan sipil (empat variabel dan 10 indikator), hak-hak politik (dua variabel dan tujuh indikator), serta lembaga demokrasi (lima variabel dan 11 indikator).
Hasil IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks. Indikator dengan capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek. Imbasnya, karakterisasi kondisi demokrasi Indonesia sebagai baik atau buruk menjadi sulit.
Demokrasi juga ditandai oleh volatilitas yang cukup tinggi, terkhusus tentang pemenuhan hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi.
Hasil IDI disampaikan dalam bentuk angka dari 0 yang paling rendah hingga yang tertinggi 100. Angka ini dibagi dalam beberapa kategori kualitas capaian, yakni 60< buruk, 60-80 sedang, dan >80 baik.
Dari hasil pengukuran IDI 2019 ini, terdapat tujuh provinsi dengan kategori baik, yaitu DKI Jakarta (88,29), Kalimantan Utara (83,45), Kepulauan Riau (81,64), Bali (81,38), Kalimantan Tengah (81,16), Nusa Tenggara Timur (81,02), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67).
Sementara itu, 26 provinsi dalam kategori sedang. Adapun capaian satu provinsi sisanya tergolong buruk.
Untuk menuju demokrasi substansial, menurut Mahfud, butuh proses panjang. Semua aspek perlu didukung, dari kesiapan struktur, substansi, serta kultur demokrasi yang matang dan berkualitas.
"Pemerintah menerbitkan Buku IDI 2019 guna memberikan penjelasan yang komprehensif atas potret demokrasi yang dihasilkan melalui pengukuran IDI selama tahun 2019. Hasil IDI 2019 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik," tuturnya.