close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman/Dokumentasi DPR RI
icon caption
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman/Dokumentasi DPR RI
Politik
Rabu, 29 Maret 2023 19:25

Mahfud MD disebut kerap mengerdilkan DPR

Cecaran pertanyaan anggota DPR saat rapat dengan Mahfud MD dipandang hal yang biasa saja.
swipe

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menganggap sosok Mahfud MD tidak seperti dulu yang dikenalnya. Ia mengaku telah mengenal baik Mahfud selama lima tahun terakhir di Komisi III yang merupakan mitra Kementerian Polhukam. 

Benny mengatakan, sosok Mahfud saat ini tidak seperti dulu karena dirinya kerap mengerdilkan DPR. Bahkan, Mahfud kerap memposisikan DPR sebagai lawan pemerintah.

"Saya tahu beliau (Mahfud), Pak Trimedya Panjaitan juga, saya tahu siapa beliau, tapi pada masa itu. Setelah itu saya, tidak lagi mengetahuinya lebih baik," kata Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3).

Benny merespons tudingan Mahfud soal cecaran DPR dalam setiap rapat. Mahfud menganggap DPR bertanya kepada dirinya seperti polisi memeriksa copet.

Menurut Benny, apa yang dilakukannya itu justru hal biasa. Ia tak sepakat jika ada anggapan bahwa jika pertanyaan disampaikan terlalu kera.

Selain itu, Benny juga menyampaikan bahwa anggota Dewan memiliki hak untuk interupsi. Menurutnya, interupsi juga dilindungi oleh peraturan Undang-Undang MPR, DPR DPRD dan DPD (MD3). 

"Kadang kala lebih tajam, sehingga ada kesan, seolah-olah kalau pertanyaannya tajam, dewan memposisikan pemerintah sebagai bawahannya. (Padahal) Tidak demikian pak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Dalam rapat itu, Mahfud langsung membuka dengan sebuah permintaan. Mahfud mengatakan, enggan disela oleh anggota DPR ketika pemaparannya belum tuntas. Pasalnya, anggota DPR kerap mengeroyok dengan berbagai interupsi dan tidak ada ruang untuk klarifikasi.

"Saya di sini berasa dikeroyok. Belum ngomong sudah diinterupsi, Waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding," kata Mahfud dalam rapat, Rabu (29/3).

Baginya adalah hal penting ketika kedua pihak dapat saling menghargai dalam membahas suatu isu supaya tidak liar di masyarakat. Hal itu bisa dimulai dengan menjinakan diri ketika berbincang dalam rapat seperti ini.

Agar, tidak ada posisi yang dirugikan karena harus dihantam beramai-ramai ataupun dipojokan. Mahfud mengaku acap kali situasi interogasi ala polisi kepada seorang kriminal terjadi dalam rapat dengan DPR.

"Selain itu, saya ingin sampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berarguman. Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain, seperti polisi memeriksa copet," ujarnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan