Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, meminta publik memberikan kesempatan Tim Khusus Poliri untuk melakukan penyidikan secara pro justicia di kasus kematian Brigadir Joshua Hutabarar alias Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, publik perlu menahan diri agar tidak berspekulasi terkait kejadian yang sebenarnya.
"Memberikan kesempatan Tim Khusus Poliri untuk melakukan penyidikan secara pro justicia agar kasus kematian Brigadir J ini terbuka seterang-terangnya," ujar Said Abdullah kepada wartawan, Rabu (20/7).
Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengedepankan scientific crime investigation, lebih mengedepankan barang bukti dalam rangka menyusun pecahan-pecahan peristiwa sebagai rangkaian kasus yang menerangkan kronologi sesungguhnya.
"Pendekatan inilah yang paling diakui sebagai pendekatan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan akurat pada disiplin kriminologi," kata Said.
Politikus PDIP ini juga berharap berbagai pihak, baik Kompolnas, Komnas HAM dan Timsus Polri bekerja secara kolaboratif, serta tidak terburu-buru untuk menyampaikan pernyataan ke publik. Semua itu harus dilakukan hingga terkumpul bukti-bukti dan kronologi peristiwa yang bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan kaidah kaidah KUHAP dan KUHP.
"Hal ini untuk menghindari berbagai spekulasi yang muncul dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak citra institusi Polri," ucap dia.
Dia mengatakan, sejak kepemimpinan Sigit, kepercayaan publik terhadap polisi meningkat. Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis survei pada Desember 2021 lalu, kepercayaan publik terhadap Polri mengalami peningkatan menjadi 80,2%. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak delapan tahun terakhir.
Bukan hanya Indikator Politik Indonesia yang merilis hasil survei kinerja Polri bagus. Lembaga survei Alvara Startegi Indonesia merilis survei pada kahir tahun 2021, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 86,5%, angka tersebut meningkat dari 2020)sebelumnya berdasarkan hasil survei dari Litbang Kompas sebesar 78,8%.
Lembaga Survei Charta Politica pada Desember 2021 juga merilis kepuasan masyarakat atas kinerja Polri sangat tinggi. Dari semua lembaga negara, Polri di urutan ketiga dibawah Presiden, dan TNI. Raihan kepuasan masyarakat terhadap Polri sebesar 66,8%, menjadi penegak hukum paling tinggi tingkat kepuasan masyarakat, membawahi KPK 64,3%, MK 59,3 %, Kejagung 58,6% dan MA 58,3%.
Oleh karena itu, menurut Said Abdullah, masuknya jajaran pimpinan tinggi Polri di tim khusus ini menjadi sinyal dari Sigit bahwa kasus kematian Brigadir J bukanlah kasus biasa. Sekaligus menunjukkan komitmen penegakan hukum di masa kepemimpinannya agar bisa berjalan terang-benderang meskipun diduga melibatkan perwira tinggi di Mabes Polri.
Selain itu, Said menekankan adnaya dukungan dan perlindungan hukum bagi keluarga korban untuk melakukan berbagai upaya hukum. Hal ini penting demi menegakkan hukum secara konsisten, menjamin kepastian hukum, melindungi hak hidup, mewujudkan keadilan dan kebenaran, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia .
"Dan kiranya kasus ini jika kelak telah terkuak atas dasar putusan pengadilan dapat menjadi pembelajaran, dan evaluasi kita semua, khususnya internal kepolisian," ucapnya.