close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Megawati Soekartoputri saat Rakernas PDIP/Foto Antara
icon caption
Megawati Soekartoputri saat Rakernas PDIP/Foto Antara
Politik
Kamis, 10 Juni 2021 12:49

Megawati bakal jadi profesor, Nadiem diminta tertibkan pemberian gelar

Gelar profesor Megawati dinilai merusak tatanan akademik, sarat politis.
swipe

Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menyebut gelar profesor kehormatan untuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dari Universitas Pertahanan (Unhan) merusak atmosfer akademik di Indonesia. Ia meminta Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menertibkan pemberian jabatan profesor.

Selain membuat dunia akademik terkejut, Jamiluddin menyebut, untuk menyandang gelar guru besar para akademisi memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 (doktor).

"Untuk profesor madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk profesor penuh diperlukan KUM 1000," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Jamiluddin mengatakan, KUM dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah. Bahkan akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus.

Hingga saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus. "Karena itu, para akademisi merasa tidak adil bila ada seseorang yang terkesan begitu mudahnya memperoleh jabatan profesor. Moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut," ujarnya.

Jamiluddin menilai kesan politis begitu kental dari pemberian jabatan profesor tersebut. Menurutnya, para akademisi semakin kecewa karena melihat secara vulgar aspek akademis sudah berbaur dengan sisi politis.

Karena itu, kata dia, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim seyogyanya menertibkan pemberian jabatan profesor. "Sudah saatnya aspek politis dipisahkan secara tegas dengan aspek akademis dalam pemberian profesor," kata dia.

Lebih jauh, Jamiluddin berharap agar menteri pendidikan tidak lagi  terlibat dalam pemberian jabatan profesor. Sebab, menteri sebagai jabatan politis tidak selayaknya terlibat dalam pemberian jabatan akademis.

"Pemberian jabatan profesor sudah saatnya diberikan kewenangan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi. Bahkan di Jerman, pemberian jabatan profesor menjadi kewenangan fakultas. Dengan begitu, kemurnian akademis akan lebih kental dalam penetapan profesor," pungkasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan