Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan Surat Perintah Harian merespons aksi pembakaran bendera partai yang dinahkodainya itu, Rabu (24/6).
Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan kader partai terus merapatkan barisan. "Tempulah jalur hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatnya cakrawati partai," tegas Megawati dalam surat yang ditandanganinya itu, Rabu (25/6).
PDI-P, lanjut Megawati, tetap dan selalu menempuh jalan hukum. "PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjutnya.
Megawati juga menegaskan bahwa PDI-P tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa. "Sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," ucapnya.
Membenarkan surat ketum tersebut, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa sejak awal, PDI Perjuangan selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
"PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.
Soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Hasto menegaskan sikap PDI-P terus mengedepankan dialog sedari awal, dan selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan.
"Agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi, sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," pungkas Hasto.
Sebelumnya, aksi massa 'Selamatkan NKRI dan Pancasila' yang dimotori oleh PA 212 dan FPI digelar di depan Kompleks MPR/DPR kemarin, sebagai respons atas RUU HIP. Saat itu pula beredar rekaman video pembakaran bendera PDI-P oleh sejumlah demonstran diduga dari penolak RUU HIP.