Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memastikan Polri akan tetap di bawah presiden jika memenangi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Alasannya, mempermudah pemberian perintah daripada ketika kedudukan kepolisian di bawah kementerian/lembaga negara lainnya.
"Presiden, kan, lebih gampang kalau dia kasih instruksi [jika Polri di bawah kepresidenan]. Dia pegang full,” ucapnya dalam video yang diunggah akun Instagram Partai Gerindra, @gerindra.
"Coba bayangkan kalau saya jadi presiden, lebih gampang langsung [instruksi] ke kapolri atau lewat lapisan-lapisan lain, tebak? Pakai logika saudara-saudara," imbuhnya.
Pernyataan tersebut pun untuk membantah isu tentang Polri akan di bawah kementerian kala Prabowo menjadi presiden. Rumor tersebut diklaim sudah beredar sejak lama.
"Banyak orang mengatasnamakan saya dulu, pernah dulu dikatakan, 'Kalau presidennya Prabowo, nanti polisi akan dikembalikan di bawah menhan, atau di bawah mendagri, atau di bawah menteri apa, gitu'. Benar enggak?" ucapnya.
Diketahui, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian sempat dilontarkan Duta Besar RI untuk Filipina, Agus Widjojo. Bahkan, isu ini disebut berdasarkan hasil kajian internal Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), yang dipimpin Agus pada April 2016-Januari 2022.
Menurutnya, seperti TNI, Polri sebagai lembaga operasional di bidang penegakan hukum mestinya tidak merumuskan kebijakan sendiri. Oleh karena itu, posisinya semestinya di bawah kementerian.
"Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis. Dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI dan keamanan ketertiban oleh Polri," urainya, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Agus mengingatkan, usulan Polri di bawah kementerian baru wacana. Lemhannas belum mengusulkan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).