Mengaku kalah akibat politik uang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil Banten I Usep Saepudin, mendatangi Bawaslu. Ia meminta kepada Bawaslu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus pembagian uang yang beredar di Pandeglang-Lebak pada Pemilu 2019.
Caleg dari PPP nomor urut 6 tersebut diterima langsung Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi saat mencurahkan keluhannya soal politik uang.
Ia mengaku bukan tidak mampu untuk menyediakan uang Rp50 ribu agar warga memilihnya. Tapi dampak dari politik uang menurutnya berujung pada korupsi.
"Ketika melihat harga ini, ya Allah pak sakit. Benak saya ke mana ini Bawaslu, naon gawena (apa kerjanya). Money politic di hari tenang massif di Lebak dan Pandeglang. Teman saya enggak berani melapor karena takut," kata Usep di Kantor Bawaslu Banten, Rabu (24/4).
Ia meminta agar Bawaslu segera membentuk tim berantas anti money politic dan merilis hasil temuan politik uang, berikut caleg-caleg yang memberikan kepada uang kepada masyarakat selama proses pemilu berjalan.
"Saya mencurahkan temuan di lapangan. Ini ikhtiar saya sebagai caleg tidak mempunyai uang, tetapi punya visi misi," ujar dia.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, telah berusaha melakukan patroli bersama satgas anti money politic, namun pada saat patroli pihaknya kesulitan mengungkap bukti politik uang.
"Terkait laporan money politic, itu tindakan dari prosedur hukum. Kita selalu bergerak. Secara substansif saya setuju menolak yang bermain politik uang. Tapi itu perlu ada pembuktian hukum," ujarnya.