Runtutan aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu belakangan, diduga turut ditunggangi beberapa pihak. Salah satunya dari pihak yang menginginkan beralihnya dasar negara Indonesia menjadi sistem khilafah islamiyah.
Satu yang paling mencolok datang dari sekelompok massa aksi mujahid 212 yang turut ikut meramaikan unjuk rasa pada Sabtu (28/9). Tampak di tengah-tengah aksi mereka turut berkibat bendera Tauhid yang acap menjadi ciri khas demonstrasi yang diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas-ormas Islam lainnya.
Merespons hal tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu pun menjatuhkan ultimatum kepada pihak-pihak yang ingin mencoba menggantikan Pancasila dengan sistem khilafah.
"Kalau ada pihak yang mau jadikan negara kita berlandaskan sistem khilafah, sebaiknya keluar dari Indonesia," ujar Ryamizard dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Agama dan Adat bertajuk 'Jaga Bhineka Tunggal Ika, Siap Bela Negara, Indonesia Rumah Kita' di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (2/10).
Menhan menegaskan bahwa ideologi khilafah hanya berlaku dan dapat diterapkan di Timur Tengah saja, tapi bukan Indonesia. Sebab, Indonesia wajib menjadi rumah Pancasila.
Tak hanya menyinggung sistem khilafah, ideologi asing lainnya pun dianggapnya tak akan pernah cocok dengan kondisi masyarakat Indonesia. Menurutnya, ideologi-ideologi tersebut cocok di tempat asal mereka seperti liberalisme di Amerika Serikat dan Eropa, komunisme di China dan Rusia, sosialisme di beberapa negara Eropa dan khilafah di Timur Tengah.
"Biarkan ideologi-ideologi tersebut berkembang di negaranya, tetapi tidak di Indonesia. Tidak boleh," katanya.
Menurutnya, apabila ideologi negara Pancasila diubah, maka dapat dipastikan Negeri Khatulistiwa ini akan hancur. Menurut dia jika itu terjadi, maka Indonesia hanya akan menjadi sejarah.
"Hanya akan menjadi sebuah legenda sejarah seperti kerajaan Majapahit, Sriwijaya dan lain-lain yang sudah tinggal menjadi nama-nama jalan dan nama-nama gedung," ucapnya.
Untuk itu, ia menyimpulkan bahwa ideologi Pancasila sudah final di negara ini dan tidak dapat diganggu gugat demi menjaga keutuhan negara ini.