close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan ruang publik untuk kegiatan politik./Antara Foto
icon caption
Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan ruang publik untuk kegiatan politik./Antara Foto
Politik
Senin, 07 Mei 2018 17:14

MUI imbau masjid bebas aktivitas kampanye politik

MUI Yogyakarta berharap para ulama dan pengurus masjid bersikap netral dan bersih dari kepentingan politik.
swipe

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan masjid sebagai sarana untuk menyampaikan materi-materi kampanye untuk kepentingan politik praktis. Selain larangan masjid menyampaikan materi kampanye, MUI Yogyakarta juga berharap para ulama dan pengurus masjid bersifat netral. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta KH Toha Abdurrahman menegaskan masjid harus terbebas dari kepentingan kampanye. Toha juga meminta forum-forum yang digelar di masjid tidak digunakan untuk menyampaikan hujatan atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat.

Ia juga berharap agar para ulama maupun pengurus masjid mampu berperan sebagai pemersatu umat serta bersikap netral dan bersih dari kepentingan politik praktis dalam menyampaikan syiar agama. Toha meyakini kalau Yogyakarta tidak ada masalah terkait pilkada

Meski begitu, Toha tidak menyalahkan apabila masjid dijadikan sarana untuk menyampaikan berbagai khazanah keilmuan termasuk ilmu politik. Ia menegaskan bahwa penyampaian materi ilmu politik dengan politik praktis tidak bisa disamakan. 

"Kalau ilmu politik secara ilmiah ya boleh-boleh saja, berbeda halnya dengan kampanye," tandas Toha seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan acara senam 'Rame-rame' yang diramaikan para perempuan-perempuan pro Jokowi pada Minggu (6/5) di Tugu Proklamasi adalah kegiatan dilarang. Sebab, acara tersebut digunakan untuk kampanye. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan larangan penggunaan Tugu Proklamasi untuk kegiatan politik. Sandiaga akan memanggil Kepala Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Monas Pemprov DKI, Munjirin senam yang dilaksanakan yang dilaksanakan kawasan Tugu Proklamasi pada Minggu (6/5).

"Tidak boleh, tidak boleh, nanti akan kita panggil pengelolanya. Kebetulan pak Munjirin juga. Kasian dia lagi pusing. Sudah ngurus Monas, ngurus proklamasi. Enggak boleh itu kayak begitu," kata Sandiaga di Lapangan Banteng pada Senin (7/5).

Hal tersebut dilakukan agar tidak membiarkan eskalasi dan insensitas ini dimanfaatkan untuk yang ingin memecah belah. Sandiaga tidak mau Jakarta ini tidak kondusif.

Pemprov DKI akan menetapkan peringatan, denda hingga blacklist apabila kepada penyelenggara yang menggunakannya sebagai kampanye politik. Plus, mengandeng kepolisian untuk memastikan steril. 

Sandiaga menegaskan, pihaknya akan berlaku adil dan tidak diskriminasi atau membeda-bedakan pihak-pihak tertentu. Hal ini seperti yang dilakukan pada deklarasi #2019gantipresiden di dekat Monumen Nasional di luar kawasan Car Free Day
 

img
Mona Tobing
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan