close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Ketua Dewan Pembina Hanura  Wiranto (tengah) berfoto dengan sejumlah loyalisnya usai memberikan keterangan pers di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (18/12). Alinea.id/Fadli Mubarok
icon caption
Mantan Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto (tengah) berfoto dengan sejumlah loyalisnya usai memberikan keterangan pers di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (18/12). Alinea.id/Fadli Mubarok
Politik
Rabu, 18 Desember 2019 15:02

Mundur dari Hanura, Wiranto bongkar kesepakatan dengan OSO

Wiranto membantah keputusan mundur itu ada kaitannya dengan hilangnya jabatan Ketua Dewan Pembina di Hanura.
swipe

Pendiri Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Wiranto berkilah, ia memutuskan mundur supaya bisa fokus mengemban jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

"Saya selalu sadar sebagai tugas pokok saya sekarang. Saat ini saya mendapatkan tugas dari presiden sebagai Ketua Wantimpres. Tidak mungkin saya menyambi, maka saya tegaskan saya mengundurkan diri," terang Wiranto dalam konferensi pers di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyebut Wiranto tak punya jabatan lagi di Hanura. Pasalnya, jabatan Ketua Dewan Pembina tidak ada dalam struktur kepengurusan Hanura yang disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, November lalu. 

Karena alasan itu, kubu OSO bahkan tidak mengundang Wiranto untuk menghadiri Musyawarah Nasional (Munas Hanura) di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (17/8) malam. 

"Di sana memang sesuai AD/ART tidak ada Dewan Pembina sehingga saya tidak perlu diundang. Tapi ingat, hasil munas di Solo ketua umumnya saya. Jadi ini bagaimana?" ujar Wiranto.

Dijelaskan Wiranto, jabatan Dewan Pembina baru ditetapkan dalam Munaslub Hanura di Bambu Apus pada 2018. Jabatan itu dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara dia dan OSO. 

Ketika itu, Wiranto mengaku memutuskan menyerahkan jabatan ketua umum kepada OSO supaya bisa fokus mengerjakan tugas-tugas sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Jabatan Menko Polhukam 'dihadiahkan' Jokowi pada 2016. 

"Nah, di sini muncul kesadaran saya. Bagaimana mungkin saya menjabat Menko, tapi sebagai pimpinan partai politik? Karena menko sendiri bertugas untuk stabilitas politik. Maka, tugas saya berkecimpung di poitik nasional. Di sana kita mengundang saudara OSO menjadi caketum," jelas dia. 

Wiranto mengaku, ia bahkan turut 'merekayasa' supaya OSO terpilih secara aklamasi. Syaratnya, OSO membentuk Dewan Pembina di Hanura. "Bahwa beliau akan menggantikan saya. Semua kekuasaaan ketua umum di bawah ketua pembina. Saya diangkat sebagai ketua pembina," jelas dia. 

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan